Jasa Raharja Bengkulu Koordinasi Tunggakan Kendaraan Dinas RSUD Mukomuko

- Penulis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Upaya Tingkatkan Pendapatan, Jasa Raharja Bengkulu Koordinasi Tunggakan Kendaraan Dinas RSUD Mukomuko

Foto: Upaya Tingkatkan Pendapatan, Jasa Raharja Bengkulu Koordinasi Tunggakan Kendaraan Dinas RSUD Mukomuko

Mukomuko, Beritarafflesia. Com – Jasa Raharja Bengkulu terus berupaya melakukan inovasi dalam memberikan layanan prima salah satunya layanan Jemput Pajak (JEJAK) dimana layanan ini nantinya akan langsung jemput ke lokasi.

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu koordinasi ke Instansi Pemerintahan Dinas RSUD Mukomuko pada Jumat, (18/10/2024).

Dalam Kunjungan ini, Jasa Raharja memberikan informasi yang komprehensif terkait hak dan kewajiban masyarakat, serta manfaat dari jaminan yang disediakan. Kemudian perlu diketahui juga kendaraan  yang memiliki tunggakan PKB dapat dikenai sanksi penghapusan data ranmor yang mana jika Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang, sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor, sebagaimana diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Baca Juga  HUT ke-76, Gubernur Rohidin Beri Apresiasi Atas Peran Dan Kontribusi TNI Dalam Penanganan Covid-19

Kepala Jasa Raharja Bengkulu Fitri Agustina yang diwakili Petugas Jasa Raharja Samsat Mukomuko Rudi menyampaikan “Semoga upaya dan kolaborasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat di RSUD Mukomuko dalam membayar PKB. Penting juga untuk diketahui bahwa tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja adalah mengelola dana SWDKLLJ sesuai dengan UU No. 34 Tahun 1964. SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan PKB setiap tahunnya dikelola oleh Jasa Raharja sebagai Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas, dengan besaran santunan yang diatur dalam Permenkeu RI No. 16/PMK.010/2017,” ujarnya

(Aidilia)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Siap Bersinergi Dukung Program BKKBN
Pemprov Gagaskan Trobosan, Bahas Perjanjian Kerjasama Pendirian Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia
Terima Audensi Deputi,Sekdaprov Dukung Program BKKBN Pusat
Pemprov Bengkulu Dorong Transformasi Peternakan agar Makin Kompetitif
Paripurna DPRD Provinsi Mendengar Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi : APBD-P 2026 Tetap Berpihak pada Masyarakat
Delapan Fraksi DPRD Bengkulu Setujui Raperda APBD-P 2026 untuk Dilanjutkan
WHO Segera Diluncurkan di Bengkulu, UMKM Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal
36 Lokasi Lisdes Diverifikasi, Pemprov Bengkulu Pastikan Tepat Sasaran”
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:42 WIB

Pemprov Bengkulu Siap Bersinergi Dukung Program BKKBN

Senin, 28 September 2026 - 20:25 WIB

Pemprov Gagaskan Trobosan, Bahas Perjanjian Kerjasama Pendirian Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia

Senin, 28 September 2026 - 18:51 WIB

Terima Audensi Deputi,Sekdaprov Dukung Program BKKBN Pusat

Minggu, 27 September 2026 - 08:24 WIB

Paripurna DPRD Provinsi Mendengar Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi : APBD-P 2026 Tetap Berpihak pada Masyarakat

Sabtu, 26 September 2026 - 20:15 WIB

Delapan Fraksi DPRD Bengkulu Setujui Raperda APBD-P 2026 untuk Dilanjutkan

Berita Terbaru

Kota Bengkulu

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Selasa, 29 Sep 2026 - 16:00 WIB

Provinsi Bengkulu

Pemprov Bengkulu Siap Bersinergi Dukung Program BKKBN

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:42 WIB

Provinsi Bengkulu

Terima Audensi Deputi,Sekdaprov Dukung Program BKKBN Pusat

Senin, 28 Sep 2026 - 18:51 WIB