Foto/ Paripurna DPRD Provinsi Mendengar Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi
BENGKULU, Beritarafflesia.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026 tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni saat mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Sabtu (26/9/2026). Rapat tersebut digelar setelah sebelumnya delapan fraksi DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaian jawaban Gubernur, Herwan Antoni menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, saran, masukan, serta pemikiran terhadap rancangan perubahan anggaran daerah.
Menurutnya, berbagai pandangan fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Raperda APBD-P. Oleh karena itu, pemerintah daerah memberikan jawaban dan penjelasan terhadap berbagai pertanyaan serta masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.
Herwan Antoni kemudian membacakan jawaban Gubernur Bengkulu secara terperinci sesuai dengan substansi pandangan yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya.
“Atas persetujuan fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2026 Provinsi Bengkulu untuk dibahas lebih mendalam melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam tata tertib DPRD, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya,” ujar Herwan Antoni saat membacakan jawaban Gubernur.
Ia menjelaskan, pemerintah provinsi akan terus memperhatikan berbagai masukan DPRD dalam proses penyempurnaan kebijakan anggaran. Hal tersebut dilakukan agar perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menegaskan bahwa arah kebijakan APBD-P 2026 tidak hanya berorientasi pada penyesuaian anggaran, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan yang merata.
Berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan dalam pembahasan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Pemerintah berharap proses pembahasan Raperda APBD-P 2026 dapat berjalan secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu.(BR1)












