Proyek Rehabilitasi dan Pengadaan Meubeler di Rumah Dinas Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Diduga Bermasalah

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto / Rumah Dinas Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu yang di Diduga Bermasalah

Bengkulu,Beritarafflesia.com, – Proyek rehabilitasi dan pengadaan peralatan untuk rumah dinas pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025 diduga bermasalah. Pasalnya, proyek yang dianggarkan oleh DPRD Provinsi Bengkulu tersebut diduga kuat terdapat praktik tidak transparan antara Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, dengan pihak rekanan pelaksana kegiatan. Dugaan tersebut mencuat karena proyek dilaksanakan tanpa melalui proses tender dan kontrak resmi sebagaimana mestinya, sehingga terkesan mendahului anggaran.

Ketua Organisasi Masyarakat Pusat Informasi dan Jaringan Rakyat (Pijar) Institute Bengkulu, Apriansyah, menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengumpulan data terkait proyek tersebut. Ia menyebut, setelah data dan bukti pendukung terkumpul secara lengkap, pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang serta penerimaan fee yang dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

“Kami sedang melakukan pengumpulan data dan informasi di lapangan. Jika nanti sudah lengkap, kami akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum karena ini sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi gratifikasi,” ujar Apriansyah kepada media ini, Jumat sore (24/10/2025).

Berdasarkan data yang diperoleh, berikut rincian dana untuk kegiatan rehabilitasi dan pengadaan peralatan rumah dinas pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025: belanja videotron sebesar Rp1.000.000.000, rehabilitasi rumah dinas pimpinan Rp1.350.000.000, pemasangan CCTV Rp30.000.000, pembelian sofa Rp110.500.000, meja makan Rp29.000.000, meja dan kursi Rp27.355.000, dispenser Rp4.199.000, televisi Rp55.966.000, kulkas Rp26.350.000, alat pendingin ruangan Rp55.790.000, AC sentral Rp51.800.000, kompor tanam Rp4.950.000, perencanaan rehabilitasi rumah dinas Rp67.500.000, rehabilitasi gedung aula rumah dinas Rp200.000.000, serta belanja natura dan pakan natura sebesar Rp560.000.000.

Baca Juga  Jelang Lebaran, PSI Bengkulu Ajak Pemprov Bersinergi Perketat Prokes Terhadap Masyarakat

Total anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut hingga mencapai miliaran rupiah. Namun, proyek dengan nilai fantastis itu justru diduga tidak mengikuti prosedur administrasi dan mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di lingkungan DPRD Provinsi Bengkulu.

Apriansyah menambahkan, pihaknya berharap Kejati Bengkulu dapat segera menindaklanjuti laporan yang akan mereka sampaikan agar dugaan penyimpangan anggaran tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Kami ingin adanya penegakan hukum yang tegas dan transparan. Jangan sampai anggaran publik dijadikan ajang untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Ketua Ornas Pijar Institute Bengkulu ini juga mendesak agar Aparat Penegak Hukum, terutama kepada pihak Kejaksaan Tinggi  (Kejati) Bengkulu  supaya Segera memproses Kasus ini tanpa pandang buluh., karena mengingat kasus ini sudah menjadi kebiasaan di lembaga legislatif selaku lembaga yang mengesahkan anggaran selalu digunakan sebagai tameng demi untuk meraup keuntungan pribadi ketua DPRD Provinsi Bengkulu

” Kita mendesak kejati Benglulu agar segera melakukan pemeriksaan terhadap ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, karena kasus ini menjadi perhatian publik,lantaran menyangkut lembaga legislatif yang seharusnya menjadi contoh dalam tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel.” Denikian Tutup Rian.

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Berita Terbaru