Kedapatan Bawa Sabu dan Pisau, Polres Rejang Lebong Amankan Sopir Asal Tanjung Aur

- Penulis

Jumat, 9 September 2022 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedapatan Bawa Sabu dan Pisau, Polres Rejang Lebong Amankan Sopir Asal Tanjung Aur

Kedapatan Bawa Sabu dan Pisau, Polres Rejang Lebong Amankan Sopir Asal Tanjung Aur

Rejang Lebong,Beritarafflesia.com – Seorang Sopir berinisial GR (20) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi ditangkap personil Polsek Bengko Polres Rejang lebong (RL) Polda Bengkulu lantaran kedapatan membawa Narkoba dan Sajam, Kamis (08/09/22) siang lalu.

Sopir berinisial GRI (20) ini diamankan saat melintas di depan Polsek Bengko dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket kecil sabu dan sebilah pisau di pinggang.

Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan, S.IK didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Cahya Prasada Tuhuteru, S.Tr.K, MH melalui Kapolsek Bengko Iptu Singgih Wirastho, SH menjelaskan, pelaku sementara diduga hanya seorang pengguna.

Baca Juga  ADD Tahap Ke-2 Tahun 2023, Desa Warung Pojok Akan Membangun Drainase

“Sementara pelaku ini sebagai pengguna dan melintas di depan Polsek Bengko. Saat kita geledah bukan hanya narkoba, tapi juga Sajam dipinggangnya,” ucap Kapolsek Bengko.

Kapolsek Bengko mengatakan, untuk proses penyidikan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres RL.

“Untuk kasus narkobanya penyidikan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Rejang Lebong. Sedangkan untuk sajam tetap kita yang proses penyidikannya,” demikianpungkasnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:25 WIB

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB