Rejang Lebong, Beritarafflesia. Com. – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar, SE, MM menghadiri rapat komunikasi pemangku kepentingan utama bersama BPJS Kesehatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat bupati pada Senin (20/4/2026) pukul 09.00 WIB.
Rapat ini turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, drg. Asep Setia Budiman, Kepala Bappeda Afreda Rotua Purba, S.Hut, M.Ling, Kepala Dinas Dukcapil Rosita, SH, serta Kepala Dinas Sosial Hambali. Selain itu, hadir pula perwakilan dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Rejang Lebong, dr. Dwi Sulistyono Yudo, dalam paparannya menyampaikan bahwa capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah tersebut sudah mendekati Universal Health Coverage (UHC).
Hingga 1 April 2026, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong tercatat sebanyak 284.994 jiwa atau sekitar 99,41 persen dari total penduduk 286.693 jiwa.
“Untuk capaian UHC per 1 April 2026, jumlah peserta mencapai 289.563 jiwa atau sekitar 98 persen. Namun demikian, masih terdapat peserta nonaktif sebanyak 51.395 jiwa,” ujar Dwi.
Ia merinci, peserta tersebut terdiri dari berbagai segmen, di antaranya Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN sebanyak 166.192 jiwa, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan pemerintah daerah sebanyak 59.104 jiwa, peserta bukan pekerja 13.678 jiwa, peserta lainnya 6.142 jiwa, serta pekerja penerima upah sebanyak 44.447 jiwa.
Sementara itu, untuk peserta mandiri hingga Maret 2026 tercatat sebanyak 46.756 jiwa, dengan total tunggakan iuran mencapai Rp16,66 miliar.
Melalui rapat ini, diharapkan koordinasi antar pemangku kepentingan semakin kuat dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan secara optimal. (Br)












