Kepahiang, beritarafflesia.com – Pemerintah Desa Karang Endah, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, menggelar musyawarah pra pelaksanaan kegiatan sekaligus sosialisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Karang Endah, Dedi Arianto, dan dihadiri oleh Sekretaris Camat Kepahiang, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, pendamping desa, pendamping lokal desa, tenaga ahli (TA), perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Dedi Arianto menyampaikan bahwa musyawarah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rencana kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.
Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah program kegiatan tahun ini kemungkinan belum sepenuhnya sesuai dengan harapan masyarakat. Hal tersebut disebabkan adanya pengalihan sebagian anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2026.
“Untuk tahun ini, beberapa kegiatan mungkin belum bisa mengakomodir seluruh kebutuhan masyarakat karena adanya pengalihan anggaran Dana Desa, salah satunya terkait pembentukan dan penguatan gerai Koperasi Merah Putih (Kopdes),” ujar Dedi.
Meski demikian, pemerintah desa tetap berkomitmen menjalankan program pembangunan secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan.
Melalui musyawarah ini, diharapkan masyarakat dapat memahami kondisi anggaran desa sekaligus mendukung program prioritas yang telah direncanakan demi kemajuan Desa Karang Endah. (Br)












