Dapur SPPG Kembang Seri 1 Dihentikan Sementara Usai Dugaan Keracunan Siswa

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENTENG, Beritarafflesia.com.– Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memberhentikan sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kembang Seri 1 di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kebijakan ini diambil menyusul kejadian dugaan keracunan yang menimpa siswa SMPN 3 dan SDN 1 Bengkulu Tengah.

Koordinator BGN Wilayah Bengkulu Tengah, Roni Vidiansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan insiden tersebut ke BGN pusat.

Menindaklanjuti laporan itu, BGN pusat langsung menerbitkan surat pemberhentian sementara (suspensi) terhadap operasional dapur SPPG Kembang Seri 1.

“Setelah kejadian kemarin, kami langsung melaporkan ke pusat. Tadi malam BGN pusat telah menerbitkan surat pemberhentian sementara SPPG Kembang Seri 1,” ujarnya.

Roni menambahkan, penghentian operasional ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga  Kejari Tetapkan Sekda Benteng dan 2 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi RDTR

Keputusan lanjutan akan diambil setelah situasi dinyatakan kondusif serta hasil investigasi dan uji laboratorium dari BPOM selesai.

“Pemberhentian sementara ini berlaku sampai hasil investigasi dan pemeriksaan laboratorium BPOM keluar,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian atau pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang menyebabkan keracunan, maka BGN pusat akan memberikan sanksi tegas.

“Sanksi akan diberikan jika terbukti ada pelanggaran. Sanksi terberat adalah pencabutan izin operasional secara permanen,” tegasnya.

Saat ini, pihak terkait masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium guna memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari proses investigasi yang sedang berlangsung. (Rizon)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinilai Koperatif Nardianto Tidak Ditahan, Sidang Berlanjut di PN Arga Makmur
Pemdes Tanjung Dalam Salurkan BLT-DD kepada 9 KPM Periode Juli-September 2026
Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda
Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah
Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026
Pawai Gabungan Pelajar SDN 60, SDN 24, dan Anak PAUD Traje Cemerlang Benteng Meriahkan HUT RI ke-81 2026
Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Benteng
Dalam Rangka HUT) ke-81 2026, Diklat Calon Paskibraka Benteng Resmi Dimulai
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Dinilai Koperatif Nardianto Tidak Ditahan, Sidang Berlanjut di PN Arga Makmur

Senin, 21 September 2026 - 09:37 WIB

Pemdes Tanjung Dalam Salurkan BLT-DD kepada 9 KPM Periode Juli-September 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:38 WIB

Provinsi Bengkulu

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:05 WIB

Kemenag Provinsi Bengkulu

Kemenag Bengkulu Rencanakan Puncak Hari Santri Nasional di Halaman Kantor Gubernur

Rabu, 14 Okt 2026 - 21:31 WIB