Dikbud Bengkulu Tengah Usulkan Penetapan Cagar Budaya Tahun 2026

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/ Dikbud Bengkulu Tengah Usulkan Penetapan Cagar Budaya Tahun 2026

Bengkulu Tengah, Beritarafflesia.com,— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar segera menetapkan sejumlah situs bersejarah menjadi Cagar Budaya Kabupaten Bengkulu Tengah pada tahun 2026 mendatang. Usulan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian warisan budaya dan sejarah daerah agar tetap terjaga dan dikenal oleh generasi mendatang.

Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki berbagai peninggalan sejarah dan budaya yang hingga kini belum ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya. Oleh karena itu, Dikbud Bengkulu Tengah menilai penting untuk segera dilakukan penetapan agar situs-situs tersebut mendapatkan perlindungan hukum serta perhatian dalam pelestariannya.

Menurut Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah, M. Yudi, S.E, pihaknya telah mengajukan empat objek yang dianggap layak ditetapkan sebagai cagar budaya. Keempat objek tersebut antara lain Makam Syeh Syukur di Desa Paku Haji, Makam Putri Gading Cempaka, Batu Jung di Desa Rindu Hati, dan Goa Jepang di kawasan Sungai Suci.

“Ya, kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Tengah kembali mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar segera menetapkan cagar budaya pada tahun 2026 nanti. Kali ini ada empat lokasi yang selama ini diduga sebagai objek cagar budaya di Kabupaten Bengkulu Tengah, seperti Makam Syeh Syukur, Makam Putri Gading Cempaka, Batu Jung, dan Goa Jepang yang kami pikir pantas untuk dijadikan cagar budaya daerah,” ujar M. Yudi, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga  Diduga Tolak Pasien Keracunan, DPRD Bengkulu Tengah Sidak Puskesmas Kembang Seri

Lebih lanjut, Yudi menjelaskan bahwa penetapan cagar budaya tidak hanya sebatas pengakuan administratif, tetapi juga menjadi langkah penting dalam menjaga identitas daerah. Dengan status cagar budaya, situs-situs tersebut akan memperoleh perlindungan, pemeliharaan, serta peluang untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata edukatif dan sejarah.

“Selain untuk menjaga nilai-nilai sejarah, penetapan cagar budaya juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui pengembangan wisata budaya,” tambahnya.

Dikbud Bengkulu Tengah juga berencana berkoordinasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Bengkulu untuk melakukan kajian mendalam terhadap keempat situs tersebut. Hasil kajian akan menjadi dasar ilmiah bagi pemerintah daerah dalam menetapkan status cagar budaya secara resmi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah diharapkan semakin serius dalam upaya pelestarian budaya dan sejarah lokal. Keberadaan cagar budaya bukan hanya simbol masa lalu, tetapi juga sumber pengetahuan dan kebanggaan bagi masyarakat daerah.”(Rizon)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sekwan Bengkulu Tengah Belum Cair, Pegawai Mengaku Kecewa
PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan
Bengkulu Tengah Rayakan HUT ke-18, Bupati Ajak Wujudkan Daerah Maju dan Berkelanjutan
Polres Bengkulu Tengah Gelar Binrohtal, Tingkatkan Integritas dan Keimanan Personel
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
Pemdes Renah Lebar Salurkan BLT-DD Lima Bulan Sekaligus kepada 11 KPM
Pelajar di Bengkulu Tengah Diduga Jadi Korban Penusukan Teman Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sekda Bengkulu Tengah Minta OPD Segera Ajukan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:51 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sekwan Bengkulu Tengah Belum Cair, Pegawai Mengaku Kecewa

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:54 WIB

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:57 WIB

Bengkulu Tengah Rayakan HUT ke-18, Bupati Ajak Wujudkan Daerah Maju dan Berkelanjutan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:27 WIB

Polres Bengkulu Tengah Gelar Binrohtal, Tingkatkan Integritas dan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:14 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terbaru