Rumah Terdakwa Didatangi OTK yang Mengaku Aparat, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Intimidasi

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com. Rumah seorang terdakwa kasus dugaan penggelapan dana perusahaan CV Mandiri Sejahtera dilaporkan telah lima kali didatangi orang tidak dikenal (OTK) yang mengaku sebagai aparat. Bahkan, beberapa di antaranya disebut datang mengenakan seragam.

Tidak hanya itu, salah satu anggota keluarga terdakwa juga mengaku pernah diikuti oleh orang tak dikenal saat dalam perjalanan pulang ke rumah.

Peristiwa terbaru terjadi pada Jumat dan Sabtu, 12–13 Juni 2026. Dalam dua hari berturut-turut tersebut, rumah terdakwa kembali didatangi orang yang tidak dikenal dengan alasan yang dinilai mencurigakan.

Pada Jumat siang, seorang pria berpakaian kaos dan celana pendek disebut membuka pagar rumah yang dalam keadaan tertutup lalu masuk ke pekarangan tanpa izin. Menurut keterangan keluarga, pria tersebut terlihat berkeliling memeriksa bagian samping hingga belakang rumah.

Pria itu bahkan sempat masuk ke dalam rumah dan mengaku ingin berobat. Namun, keluarga mengaku bingung karena rumah tersebut tidak membuka layanan pengobatan. Setelah diberi penjelasan, pria tersebut kemudian meninggalkan lokasi.

Sehari berselang, seorang pria lain yang mengenakan seragam aparat kembali mendatangi rumah tersebut. Dengan cara yang sama, pria itu membuka pagar dan masuk ke area rumah sambil mengamati beberapa bagian bangunan.

Ia bahkan disebut sempat hendak memasuki salah satu ruangan di bagian bawah rumah sebelum ditegur oleh ayah dan keluarga terdakwa. Saat dimintai penjelasan, pria tersebut mengaku tersesat.

Namun alasan itu menimbulkan kecurigaan karena yang bersangkutan datang dengan berjalan kaki dan diketahui memarkir kendaraannya cukup jauh dari lokasi rumah.

Kuasa hukum terdakwa, Benni Hidayat, SH, membenarkan adanya sejumlah kejadian tersebut. Ia mengatakan rumah kliennya setidaknya telah lima kali didatangi orang tidak dikenal sejak perkara hukum yang menjerat kliennya mulai bergulir.

Baca Juga  Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Dorong Para Petani Bentuk Kelembagaan Resmi

“Setidaknya sudah lima kali dan ada orang yang sama yang sudah dua kali datang ke pekarangan rumah klien kami tanpa alasan yang jelas. Terbaru pada Jumat dan Sabtu lalu, kembali datang orang yang berbeda,” ujar Benni saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Benni juga membenarkan bahwa sebelumnya kakak terdakwa pernah merasa diikuti oleh orang tak dikenal saat hendak pulang ke rumah dari kawasan Betungan.

“Kakaknya diikuti sampai ke gang rumah. Kami tidak ingin berspekulasi, tetapi kejadian-kejadian ini mulai terjadi sejak awal perkara bergulir hingga kembali terulang baru-baru ini,” katanya.

Meski demikian, Benni menegaskan pihaknya tidak menuduh pihak tertentu maupun mengaitkan langsung kejadian tersebut dengan perkara yang sedang disidangkan. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri identitas orang-orang yang mendatangi rumah kliennya.

Menurutnya, siapapun yang melakukan tindakan tersebut diharapkan tidak lagi mengulangi aksi yang dapat menimbulkan kesan intimidasi terhadap terdakwa maupun keluarganya.

“Kalau memang ada keperluan atau urusan dengan klien kami, silakan datang secara terbuka melalui kuasa hukum. Jangan melakukan tindakan yang menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan akan mengambil langkah hukum apabila terdapat tindakan yang berpotensi mengancam keselamatan klien maupun keluarganya.

“Kami tegaskan, siapapun yang melakukan aksi yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa klien kami dan keluarganya, pasti akan kami lawan,” ujar Benni.

Diketahui, terdakwa LT saat ini tengah menjalani proses persidangan atas dakwaan dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp3,7 miliar. Kasus tersebut dilaporkan oleh Aris Setiawan selaku pemilik CV Mandiri Sejahtera.

Persidangan saat ini masih memasuki tahap pemeriksaan saksi. Tim kuasa hukum terdakwa juga mempertanyakan legalitas tim audit yang ditunjuk perusahaan dalam menghitung nilai kerugian yang menjadi dasar dakwaan. (Br)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Bengkulu melalui Polresta dan Jajaran Gencar Patroli Dialogis, Antisipasi 3C di Jam Rawan Malam
Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli Perairan Teluk Sepang, Jaga Kamtibmas dan Himbau Nelayan Waspada Cuaca
Kapolda Bengkulu Luncurkan Commander Wish CAMKOHA 2026, Wujudkan Polri yang Responsif dan Humanis
Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli Perairan Pulau Baai, Himbau Nelayan Utamakan Keselamatan
Kapolda Bengkulu Pererat Sinergi dengan Dunia Akademik Melalui Silaturahmi ke UINFAS Bengkulu
Kapolda Bengkulu Tinjau Kesiapan Akhir Pengamanan Festival Tabut 2026 di Sport Center Pantai Panjang
Kapolda Bengkulu Monitoring Pelepasan 2.052 Mahasiswa KKN UNIB, Dorong Pengabdian Aman dan Bermanfaat
Kapolda Bengkulu Sambangi UNIB, Bangun Komunikasi dan Kolaborasi dengan Unsur Akademika
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:56 WIB

Rumah Terdakwa Didatangi OTK yang Mengaku Aparat, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Intimidasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:20 WIB

Polda Bengkulu melalui Polresta dan Jajaran Gencar Patroli Dialogis, Antisipasi 3C di Jam Rawan Malam

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:56 WIB

Kapolda Bengkulu Luncurkan Commander Wish CAMKOHA 2026, Wujudkan Polri yang Responsif dan Humanis

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:25 WIB

Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli Perairan Pulau Baai, Himbau Nelayan Utamakan Keselamatan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:05 WIB

Kapolda Bengkulu Pererat Sinergi dengan Dunia Akademik Melalui Silaturahmi ke UINFAS Bengkulu

Berita Terbaru