Polda Bengkulu Ungkap Kasus Pengangkutan dan Penjualan Batubara Ilegal, Dua Tersangka Diamankan

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritaraffllesia.com. – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu berhasil mengungkap tindak pidana pengangkutan dan penjualan batubara yang diduga berasal dari pihak yang tidak memiliki izin usaha pertambangan yang sah.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Rodali selaku pemilik usaha dan Thomas Wahyu Utomo yang berperan sebagai penyedia dokumen pendukung pengangkutan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP-A/29/VI/2026/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA BENGKULU tanggal 10 Juni 2026. Peristiwa tersebut terungkap di Jalan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Dari hasil penyidikan, para tersangka diduga melakukan pengangkutan dan penjualan batubara yang bukan berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR maupun SIPB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 161 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 20 huruf C Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit truk Fuso merek Hino yang digunakan untuk mengangkut batubara, sekitar 66 ton batubara, sejumlah dokumen surat jalan dan dokumen Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP), 12 lembar blanko surat jalan, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga  Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Kasus Sabu di Kandang Limun, Satu Tersangka Diamankan

Kabid Humas Polda Bengkulu **Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K.**, menegaskan bahwa Polda Bengkulu berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara, merusak tata kelola pertambangan, serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

*”Polda Bengkulu tidak akan memberikan ruang terhadap praktik pertambangan ilegal, termasuk pengangkutan dan perdagangan hasil tambang yang tidak memiliki legalitas sesuai ketentuan perundang-undangan. Proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan dan tuntas guna memberikan kepastian hukum serta efek jera bagi para pelaku,”* tegas Kombes Pol. Ichsan Nur.

Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan pengangkutan dan penjualan batubara ilegal tersebut.

Polda Bengkulu juga mengimbau seluruh pelaku usaha di sektor pertambangan agar senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku demi terciptanya tata kelola pertambangan yang baik, legal dan berkelanjutan. (Br)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Danrem 041/Gamas Ketum PJSI Provinsi Bengkulu, Dukung Penuh Kemajuan Judo di Provinsi Bengkulu
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi GM PLN UID S2JB, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi
Polda Bengkulu melalui Polresta dan Jajaran Gencar Patroli Dialogis, Antisipasi 3C di Jam Rawan Malam
Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli Perairan Teluk Sepang, Jaga Kamtibmas dan Himbau Nelayan Waspada Cuaca
Kapolda Bengkulu Luncurkan Commander Wish CAMKOHA 2026, Wujudkan Polri yang Responsif dan Humanis
Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli Perairan Pulau Baai, Himbau Nelayan Utamakan Keselamatan
Kapolda Bengkulu Pererat Sinergi dengan Dunia Akademik Melalui Silaturahmi ke UINFAS Bengkulu
Kapolda Bengkulu Tinjau Kesiapan Akhir Pengamanan Festival Tabut 2026 di Sport Center Pantai Panjang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Danrem 041/Gamas Ketum PJSI Provinsi Bengkulu, Dukung Penuh Kemajuan Judo di Provinsi Bengkulu

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:00 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Kasus Pengangkutan dan Penjualan Batubara Ilegal, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:39 WIB

Kapolda Bengkulu Terima Audiensi GM PLN UID S2JB, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:20 WIB

Polda Bengkulu melalui Polresta dan Jajaran Gencar Patroli Dialogis, Antisipasi 3C di Jam Rawan Malam

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:17 WIB

Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli Perairan Teluk Sepang, Jaga Kamtibmas dan Himbau Nelayan Waspada Cuaca

Berita Terbaru