KUA-PPAS APBD Kepahiang 2027 Proyeksikan Defisit Netto Hingga Rp75,77 Miliar
KEPAHIANG, Beritarafflesia.com,– Pemerintah Kabupaten Kepahiang memproyeksikan defisit netto sebesar Rp75.776.320.167 dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Proyeksi tersebut disampaikan Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang, Jumat (10/7/2026).
Dalam nota pengantar yang disampaikan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2027 direncanakan sebesar Rp657.216.019.424. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp61.193.528.002 dan pendapatan transfer sebesar Rp596.022.491.422.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp730.992.339.591. Selisih antara pendapatan dan belanja menyebabkan struktur APBD mengalami defisit sebesar Rp73.776.320.167. Defisit tersebut kemudian bertambah menjadi Rp75.776.320.167 setelah memperhitungkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2 miliar.

Bupati Zurdi Nata menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh besarnya kebutuhan belanja wajib, terutama belanja pegawai dan pembiayaan pelayanan dasar yang harus tetap dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, penyusunan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, Tahun Anggaran 2027 merupakan batas akhir bagi pemerintah daerah untuk memenuhi ketentuan mengenai belanja pegawai yang dibatasi paling tinggi 30 persen dari total belanja daerah. Berdasarkan postur belanja yang direncanakan, batas maksimal belanja pegawai mencapai Rp219.297.701.877.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mampu mengendalikan belanja pegawai tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena kebutuhan riil pembangunan daerah masih cukup besar, sedangkan ruang fiskal relatif terbatas.
Selain itu, Bupati menyampaikan bahwa arah kebijakan fiskal pemerintah pusat diperkirakan mulai memberikan ruang yang lebih baik terhadap Transfer ke Daerah (TKD) setelah sebelumnya dilakukan pembatasan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas fiskal daerah pada tahun mendatang.
Untuk menjaga keberlanjutan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyiapkan tiga strategi utama. Pertama, meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan digitalisasi pemungutan pajak serta retribusi daerah. Kedua, melakukan penajaman belanja secara lebih efisien, berbasis kinerja, dan memprioritaskan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Ketiga, mengembangkan sumber pendanaan alternatif, antara lain melalui pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat guna memperoleh berbagai insentif fiskal.
Adapun tema pembangunan Kabupaten Kepahiang Tahun 2027 ditetapkan, yaitu “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Daya Saing Daerah.” Tema tersebut dijabarkan ke dalam empat prioritas pembangunan, meliputi peningkatan infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan mendukung mitigasi bencana, penguatan PAD berbasis potensi unggulan daerah, optimalisasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Bupati menjelaskan bahwa Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepahiang 2025–2029. Oleh sebab itu, penyusunan KUA-PPAS diharapkan mampu memperkuat arah pembangunan daerah sekaligus menjaga stabilitas fiskal di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah, camat, pimpinan instansi vertikal, perwakilan badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah, serta insan pers. Pemerintah Kabupaten Kepahiang berharap pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.”( Jhon)












