Foto/ Wabup Bengkulu selatan Yevri Sudianto saat Hadiri Paripurna di DPRD Bengkulu Selatan
BENGKULU SELATAN,Beritarafflesia.com, – Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan dengan agenda penyampaian penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2027, Selasa (21/7/2026).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E., M.AP. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten I Sekretariat Daerah, Sekretaris DPRD, para staf ahli bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat administrator, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Yevri Sudianto mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti penyampaian penjelasan Rancangan KUA dan PPAS sebagai tahapan awal dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
KUA dan PPAS merupakan dokumen perencanaan yang menjadi landasan dalam penyusunan rancangan APBD. Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah menetapkan arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, serta batas maksimal anggaran bagi setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya.
Penyusunan KUA dan PPAS juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, pembahasannya dilakukan secara bersama antara pemerintah daerah dan DPRD agar menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan bersama DPRD menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi selama proses pembahasan berlangsung. Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi faktor penting dalam menghasilkan dokumen anggaran yang berkualitas dan tepat sasaran.
Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Ia juga menginginkan seluruh tahapan pembahasan dilakukan secara cermat sehingga menghasilkan kesepakatan yang mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.
Menurutnya, kebijakan anggaran yang disusun harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, mulai dari peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor ekonomi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mekanisme penyusunan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2027. Setelah penyampaian penjelasan Rancangan KUA dan PPAS, proses akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sebelum akhirnya disepakati dan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Dengan demikian, diharapkan anggaran yang ditetapkan nantinya mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Selatan.”(Ynt)












