Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih, Pemprov Bengkulu Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/ Pemprov Bengkulu saat Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi

BENGKULU,Beritarafflesia.com, – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan ialah melalui Sosialisasi Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi serta Identifikasi dan Mitigasi Risiko Titik Rawan Gratifikasi di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Bengkulu, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi. Sosialisasi diikuti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, serta perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, terutama yang bertugas pada sektor pelayanan umum.

Dalam sambutannya, Nandar Munadi menekankan pentingnya membangun budaya antikorupsi melalui pemahaman yang baik mengenai gratifikasi. Menurutnya, pemahaman tersebut diperlukan agar ASN dapat membedakan pemberian yang termasuk gratifikasi dan wajib dilaporkan dengan pemberian yang tidak termasuk gratifikasi.

“Gratifikasi sering kali menyamar dalam bentuk apresiasi atau tradisi. Oleh karena itu, setiap ASN harus memiliki pemahaman yang sama terkait mana yang tergolong gratifikasi yang wajib dilaporkan dan mana yang tidak,” ujar Nandar.

Ia mengatakan, identifikasi titik rawan gratifikasi merupakan langkah penting dalam mencegah terjadinya praktik korupsi. Sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik, menjadi bagian yang perlu mendapatkan perhatian.

Baca Juga  Dalam Rangka Haornas ke- 38, Pemprov Bengkulu Gelar Futsal Tournament Competition 2022

Pemprov Bengkulu juga mendorong optimalisasi peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di lingkungan pemerintah daerah. ASN diimbau memanfaatkan mekanisme pelaporan gratifikasi yang telah disediakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, RA Denni, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN mengenai pengendalian dan pelaporan gratifikasi serta memperkuat sistem pengendalian internal pada setiap perangkat daerah.

“Kegiatan berlangsung selama dua hari, 12 hingga 13 Agustus. Hari ini pesertanya 70 orang dari organisasi perangkat daerah teknis. Besok dilanjutkan melalui Zoom untuk pemerintah kabupaten dan kota dengan 117 peserta,” kata Denni.

Menurutnya, kegiatan tidak hanya membahas regulasi dan tata cara pelaporan gratifikasi, tetapi juga mengidentifikasi area kerja yang memiliki risiko gratifikasi. Hasil identifikasi tersebut selanjutnya diharapkan menjadi dasar dalam menyusun langkah mitigasi.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Bengkulu berharap seluruh perangkat daerah mampu memperkuat pengendalian internal dan membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, serta akuntabel. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah praktik gratifikasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.( Phr)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Pembangunan Rumah Korban Gempa di Betungan Segera Rampung
Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional Meriahkan HUT RI ke-81, 2026
Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Bawa Nama Bumi Merah Putih ke Panggung Nasional
Pemprov Apresiasi Peran PII dalam Membentuk Pelajar Berkarakter dan Berintegritas
Jelang HUT RI Ke- 81 2026, Diklat Calon Paskibraka Provinsi Bengkulu Resmi Dimulai
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kadis Kominfo Provinsi Dampingi Orang Tua Untuk Tingkatkan Penggunaan Smartphone Terhadap Anak
Tingkatkan Disiplin ASN, Sekdaprov Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi dan Pantau Kegiatan Donor Darah di Inspektorat 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih, Pemprov Bengkulu Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Pembangunan Rumah Korban Gempa di Betungan Segera Rampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional Meriahkan HUT RI ke-81, 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Pemprov Apresiasi Peran PII dalam Membentuk Pelajar Berkarakter dan Berintegritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Jelang HUT RI Ke- 81 2026, Diklat Calon Paskibraka Provinsi Bengkulu Resmi Dimulai

Berita Terbaru