Dinilai Koperatif Nardianto Tidak Ditahan, Sidang Berlanjut di PN Arga Makmur

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto / Pelimpahan Berkas Nardianto ke ke kejaksaan kabupaten Bengkulu Utara

BENGKULU TENGAH,Beritarafflesia.com,– Proses hukum yang dijalani Nardianto memasuki babak baru setelah pelaksanaan pelimpahan tahap II. Dalam perkembangan tersebut, Nardianto tidak menjalani penahanan dan tetap dapat berada di rumah selama mengikuti proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (14/10/2026)

Emilia Puspita, S.H., yang akrab disapa Ita Jamil, menyampaikan rasa syukur atas proses hukum yang telah berjalan. Menurutnya, penyidik kepolisian dan kejaksaan telah menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Alhamdulillah, penyidik, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, sudah menjalankan amanah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk prinsip-prinsip dalam KUHP baru. Nardi mendapatkan kesempatan menjalani proses persidangan tanpa penahanan,” ujar Ita Jamil.

Ia menjelaskan, meskipun tidak ditahan, Nardianto tetap berkewajiban mengikuti seluruh tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Arga Makmur. Ia juga diharapkan bersikap kooperatif serta memenuhi setiap panggilan pengadilan.

“Artinya, Nardi tetap berada di rumah, tetapi harus menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Arga Makmur secara kooperatif,” jelasnya.

Ita Jamil menambahkan, sejumlah rekan Nardianto turut hadir saat pelimpahan tahap II untuk memberikan dukungan moral. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan kepada Nardianto dan keluarganya dalam menghadapi perkara hukum tersebut.

Baca Juga  Polres Bengkulu Tengah Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pedagang Ditangkap dengan Barang Bukti 679 Liter Solar

Selain itu, pihak keluarga dan rekan-rekan Nardianto masih berharap perkara tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice), sepanjang memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

Menurut Ita Jamil, berbagai upaya komunikasi dan perdamaian masih diharapkan dapat membuka jalan penyelesaian antara pihak-pihak yang terlibat. Namun, hingga saat ini, upaya tersebut belum membuahkan kesepakatan.

“Teman-teman Nardi juga datang untuk memberikan dukungan. Pada sidang pertama nanti, mereka berencana hadir. Kami berharap ada jalan damai dan perkara ini dapat diselesaikan melalui keadilan restoratif. Namun, sampai hari ini belum ditemukan titik penyelesaian,” ungkapnya.

Meski demikian, proses hukum tetap berlanjut melalui persidangan di Pengadilan Negeri Arga Makmur. Status tidak ditahan bukan berarti perkara dihentikan. Nardianto tetap harus memenuhi kewajibannya selama proses persidangan berlangsung.

Pihak keluarga dan rekan-rekannya berharap proses hukum tersebut dapat berjalan lancar serta membuka peluang penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum dan memberikan keadilan bagi semua pihak.,(Nrd)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Tanjung Dalam Salurkan BLT-DD kepada 9 KPM Periode Juli-September 2026
Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda
Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah
Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026
Pawai Gabungan Pelajar SDN 60, SDN 24, dan Anak PAUD Traje Cemerlang Benteng Meriahkan HUT RI ke-81 2026
Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Benteng
Dalam Rangka HUT) ke-81 2026, Diklat Calon Paskibraka Benteng Resmi Dimulai
Pemkab Benteng Terima Kunjungan dari KP2MI
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Dinilai Koperatif Nardianto Tidak Ditahan, Sidang Berlanjut di PN Arga Makmur

Senin, 21 September 2026 - 09:37 WIB

Pemdes Tanjung Dalam Salurkan BLT-DD kepada 9 KPM Periode Juli-September 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:38 WIB

Provinsi Bengkulu

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:05 WIB

Kemenag Provinsi Bengkulu

Kemenag Bengkulu Rencanakan Puncak Hari Santri Nasional di Halaman Kantor Gubernur

Rabu, 14 Okt 2026 - 21:31 WIB

Provinsi Bengkulu

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Okt 2026 - 18:50 WIB