Perusahaan Pengelola Limbah B3 RSUD M.Yunus Diduga Tidak Kantongi Izin

- Penulis

Rabu, 28 Oktober 2020 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.Yunus Bengkulu yang bekerjasama dengan PT. Artama Sentosa Indonesia (PT.ASI) beberapa tahun terakhir diduga menyalahi Standard Operating Procedure (SOP) dalam mengolah limbah medis. Pasalnya, Perusahaan tersebut terindikasi tidak memiliki izin Tempat Penampungan Sementara (TPS) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Dari keterangan sumber media ini menyebutkan, kesalahan fatal yang dilakukan pihak rumah sakit dan PT.ASI dalam mengolah limbah medis tidak sesuai dengan Permen LHK No. 56 tahun 2015 tentang Tatacara dan Persyaratan Tehnis Pengolahan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

“Pengelolaan limbah yang tidak sesuai sangat membahayakan pasien, keluarga pasien, staf rumah sakit dan masyarakat sekitar. Potensi penyebaran berbagai penyakit semisal HIV, Hepatitis B, dan penyakit menular lainnya akan meningkat, terlebih dimasa pandemic ini,” ujar Sumber yang enggan disebutkan namanya ini.

Sementara itu, Direktur RSUD M.Yunus Bengkulu dr. Zulkimaulub Ritonga.Sp.An ketika dikonfirmasi mengungkapkan, pihak Rumah Sakit telah lama bekerjasama dengan PT.ASI. Bahkan pihak RS telah kunjungan kerja ke perusaaan tersebut di Surabaya.

“Untuk keterangan lebih detailnya silahkan tanya langsung ke Bagian Humas dan Bagian Kesling. Bagian itu yang menangani itu,” katanya kepada media ini, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Akan Dapat Hibah Tanah dari Kementrian PUPR RI

Sedangkan menurut Bagian Humas RSUD M.Yunus Bengkulu, Rianti, dirinya terlihat menutupi,adanya kejanggalan terkait system pengelolaan limbah beracun tersebut, bahkan rianti tidak dapat menjelaskan secara detail mengenai ini. Dirinya berdalih mesti izin pimpinan dan bagian kesling.

“Yang dibagian Kesling sedang dapat musibah pak,jadi saya tidak dapat menjelaskan secara detil,karna itu bukan bagian saya” dalih Rianti.

Terpisah, PT.Dame Alam Sejahtera (PT.DAS) yang telah bekerjasama dengan beberapa Rumah Sakit dan puskesmas yang ada di Bengkulu dalam pengelolaan limbah B3, Direktur Cabang Bengkulu, Janike Manurung mengatakan, pihaknya telah beberapa kali mengajukan kerjasama dalam pengelolaan limbah ke RSUD M. Yunus namun selalu ditolak. Saat disinggung mengenai izin TPS PT. ASI, dirinya enggan berkomentar.

“Kalau perusahaan kita lengkap di Bengkulu ini. TPS limbah juga tersedia disetiap provinsi sebelum diangkut ke tempat pengelola limbah. Namun masalah PT.ASI, saya no comment. Tapi yang jelas kalau salah dalam pengelolaan limbah B3 tentu sangat berbahaya,” ujarnya, Rabu (28/10/2020) melalui aplikasi WA. (rian)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB