Peringati Hari Agraria, Pemkab Kephiang Terima Sertifikat Tanah Untuk Rakyat dari BPN

- Penulis

Senin, 9 November 2020 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com – Bertempat diruang kerja bupati kepahiang,Senin 9 November 2020 Ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang Ansori M, Menghadiri Acara Penyerahan Sertifikat Tanah Secara Virtual Oleh Presiden Republik Indonesia Dalam Rangka Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2020.

Plt.Bupati Kepahiang Netti Herawati,S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten kepahiang mengucapkan terima kasih atas kerjasama Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah daerah atas telah selesainya Program Pendaftaran tanah secara sistematis Lengkap dan Redistribusi tanah tahun anggaran 2020.

Pada kesempatan Ini juga Plt. Bupati Kepahiang mewakili pemerintah kabupaten kepahiang menerima sertifikat hak pakai Poskesdes Tertik Kecamatan tebat karai dan Poskesdes Kelilik kecamatan Kepahiang.

“Terima Kasih atas kerjasama BPN dan Pemkab Kepahiang yang telah menyelesaikan sertifikat pada program PTSL dan Redistribusi tanah, semoga ini bermanfaat dalam menjalankan roda kehidupan,pemerintahan dan perekonomian di kabupaten kepahiang dengan bukti kepemilikan sah atas tanah,” sampai Plt.Bupati Netti Herawati.

Baca Juga  Desa Kampung Bogor Kepahiang, Terima BLT DD Tahap Pertama

Dimintai tanggapannya setelah acara berlangsung, Ketua Komisi 1 DPRD Kepahiang Ansori M menyampaikan,terkait penyerahan sertifikat kepada rakyat melalui program PTSL dan Redistribusi tanah ini sangat membantu masyarakat dan Pemerintah dikabupaten kepahiang.

“Sertifikat yang diberikan kepada masyarakat dengan jumlah mencapai 1346 untuk program PTSL dan 500 untuk redistribusi tanah tentu secara tidak langsung dapat meningkatkan taraf kehidupan dan perekonomian masyarakat kita dikabupaten kepahiang,Sampai Ansori.

Dilanjutkannya kedepan karena ini sebagai program nasional kita minta BPN melalui kerjasama yang baik kepada semua stakeholder untuk menambah lagi kuota dalam penerbitan sertifikat ini,baik program PTSL ataupun redistribusi,termasuk aset aset bangunan dan tanah milik pemkab kepahiang,sampainya.

Hadir pada kegiatan Kepala kantor Pertanahan Kab. Kepahiang Romeli Santiago, Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Ridwan,SH Wakapolres Kepahiang Kompol Dian Matusia,S.Ik, Sekretaris Pengadilan Negeri Achwan,SH, Asisten 1 Setda Kepahiang dan Penerima Sertifikat.(Humas)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota
RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026
Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034
Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Semangat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81 2026
Pemkab Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Matangkan Persiapan HUT  Kemerdekaan RI Ke-81 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:03 WIB

RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB