Polres Bengkulu Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Di Balai Buntar

- Penulis

Selasa, 17 November 2020 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU – Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, Unit 3 Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu siang hari kemarin Senin (16/11) menggelar kegiatan rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu di kawasan Balai  Buntar Kota Bengkulu.

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Yusiady, S.IK., kegiatan rekonstruksi juga dihadiri oleh Jaksa Muda Andika Pratama, SH, dan Pengacara  Elfizon, SH., MH., serta IPDA Hengki Hermansyah, SH., bersama Anggota.

“untuk keamanan dan kelancaran proses rekonstruksi, kegiatan kita lakukan di Polres Bengkulu melengkapi berkas tersangka AS dan kawan-kawan” tegas Kasat Reskrim sembari menegaskan penyidik menjerat pelaku dengan pasal 338 jo pasal 55 KUHP sub pasal 170 ayat 2  ke 3 KUHP lebih sub ke pasal 354 ayat 2 KUHP jo pasal 55 KUHP lebih – lebih sub pasal 351 ayat 3 ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga  Walikota Helmi Atasi Pengangguran, Tawarkan Modal Kepada Peserta Pelatihan BMTC

Penyidik juga mengamankan barang bukti dalam perkara ini berupa 1 balok kayu dan 1 bongkahan batu yang diduga digunakan para terduga pelaku untuk menyerang korban dalam perkara tindak pidana pembunuhan melakukan kekerasan bersama yang mengakibatkan matinya orang, penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang pungkasnya mengakhiri.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB