Polres Bengkulu Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Di Balai Buntar

- Penulis

Selasa, 17 November 2020 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU – Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, Unit 3 Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu siang hari kemarin Senin (16/11) menggelar kegiatan rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu di kawasan Balai  Buntar Kota Bengkulu.

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Yusiady, S.IK., kegiatan rekonstruksi juga dihadiri oleh Jaksa Muda Andika Pratama, SH, dan Pengacara  Elfizon, SH., MH., serta IPDA Hengki Hermansyah, SH., bersama Anggota.

“untuk keamanan dan kelancaran proses rekonstruksi, kegiatan kita lakukan di Polres Bengkulu melengkapi berkas tersangka AS dan kawan-kawan” tegas Kasat Reskrim sembari menegaskan penyidik menjerat pelaku dengan pasal 338 jo pasal 55 KUHP sub pasal 170 ayat 2  ke 3 KUHP lebih sub ke pasal 354 ayat 2 KUHP jo pasal 55 KUHP lebih – lebih sub pasal 351 ayat 3 ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga  Sebanyak 20.517 Penerima CPP Kota Bengkulu Mulai Disalurkan

Penyidik juga mengamankan barang bukti dalam perkara ini berupa 1 balok kayu dan 1 bongkahan batu yang diduga digunakan para terduga pelaku untuk menyerang korban dalam perkara tindak pidana pembunuhan melakukan kekerasan bersama yang mengakibatkan matinya orang, penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang pungkasnya mengakhiri.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru