Kenalan Lewat Facebook, Pria Ini Cabuli Gadis Bawah Umur

- Penulis

Jumat, 8 Januari 2021 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com – Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu menangkap seorang pemuda kota Bengkulu JM (19). Pemuda itu ditangkap lantaran melakukan tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur sebut saja Bunga.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno. s, Sos, MH menjelaskan awal mula korban berkenalan dengan terlapor di media sosial FACEBOOK pada senin tanggal 28 september 2020 , pelapor chatting korban melalui FACEBOOK untuk bertemu didepan SMP 15 Kebun Beler.

“Terlapor mengajak korban untuk pergi kerumah neneknya. sesampai kerumah neneknya terlapor, korban diajak terlapor untuk masuk kedalam kamar dan terlapor mencium pipi serta mencium putting susu korban,” ungkapnya.

Baca Juga  Program 1000 Jalan Mulus Pemkot Berikan Manfaat Untuk Masyarakat

Selanjutnya pada malam harinya pukul 21.00 Wib korban meminta agar diantar pulang kerumah namun terlapor menolak mengantar pulang, pada pukul 22.00 Wib teman korban menelpon korban dan pada pukul 00.00 Wib. Akhirnya terlapor mengantar korban ke simpang Pelamboyan I. Barulah kemudian Ayah Korban menjemput korban, Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma.

Tak terima anaknya mendapatkan perlakuan tidak senonoh pada anaknya, Ayah korban kemudian melaporkan pelaku ke Polda Bengkulu.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB