Kenalan Lewat Facebook, Pria Ini Cabuli Gadis Bawah Umur

- Penulis

Jumat, 8 Januari 2021 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com – Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu menangkap seorang pemuda kota Bengkulu JM (19). Pemuda itu ditangkap lantaran melakukan tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur sebut saja Bunga.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno. s, Sos, MH menjelaskan awal mula korban berkenalan dengan terlapor di media sosial FACEBOOK pada senin tanggal 28 september 2020 , pelapor chatting korban melalui FACEBOOK untuk bertemu didepan SMP 15 Kebun Beler.

“Terlapor mengajak korban untuk pergi kerumah neneknya. sesampai kerumah neneknya terlapor, korban diajak terlapor untuk masuk kedalam kamar dan terlapor mencium pipi serta mencium putting susu korban,” ungkapnya.

Baca Juga  Media Center Kota Bengkulu Tembus 5 Besar Nasional

Selanjutnya pada malam harinya pukul 21.00 Wib korban meminta agar diantar pulang kerumah namun terlapor menolak mengantar pulang, pada pukul 22.00 Wib teman korban menelpon korban dan pada pukul 00.00 Wib. Akhirnya terlapor mengantar korban ke simpang Pelamboyan I. Barulah kemudian Ayah Korban menjemput korban, Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma.

Tak terima anaknya mendapatkan perlakuan tidak senonoh pada anaknya, Ayah korban kemudian melaporkan pelaku ke Polda Bengkulu.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB