Pura-Pura Jadi Pembeli, Pengedar Ganja Ditangkap Polres Seluma

- Penulis

Selasa, 19 Januari 2021 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma, Beritarafflesia.com- Polres Seluma kembali menangkap pelaku  pengedar narkotika jenis ganja. Pelaku FA berhasil ditangkap pada hari Rabu Tanggal 13 Jan 2021 sekira Pukul 21.00. 

Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo S.IK yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP. Bakti Hadi Suseno menjelaskan kronologi penangkapan saat anggota Sat Resnarkoba melakukan Under Cover memesan Narkotika jenis ganja Satu Paket (Voucher) 100.000 (Seratus ribu) lewat Telp, pada saat ditengah jalan di persawahan desa Padang Merbau, Kec. Seluma Selatan, Kab. Seluma. Pada saat itu Tersangka melihat Anggota Sat Resnarkoba, dan Tersangka langsung melarikan diri ke area persawahan lalu dilakukan pengejaran oleh Anggota Sat resnarkoba dan Tersangka berhasil ditangkap.

“Pada saat digeledah ditemukan 2 (Dua) Paket kecil ganja senilai 200 Ribu, dan dilanjutkan pengeledahan dipondok milik Tersangka dan ditemukan 1 Paket besar dengan nilai 2 Juta, 3 (Tiga) paket sedang senilai 1.800.000 per paket yang ditemukan atau terletak dibawah kasur dan didapur Tersangka ditemukan 10 (Sepuluh) paket kecil ( 1 Jt ) didapatkan dari R,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers pada senin (18/01/2021) di depan selasar mako Polres Seluma.

Baca Juga  Polres Rejang Lebong Tangkap 3 Pelaku Tindak Kriminal Kurang Dari Sepekan

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 2 (Dua) Paket Kecil Narkotika Golongan 1 jenis Ganja yang dibalut dengan kertas Kacang warna Coklat. Yang didapatkan di dalam celana Tsk  sebelah kanan bagian depan, 1 (Satu) Paket besar Narkotika Golongan 1 jenis Ganja yang dibungkus dengan kertas Karton warna merah muda. Yang ditemukan di bawah kasur didalam pondok Tsk.

Tak hanya itu dari hasil pengembangan petugas, ditemukan 3 (Tiga) Paket sedang Narkotika Golongan 1 jenis Ganja yang dibalut dengan kertas Kacang warna Coklat dan dibungkus dengan Plastik Warna Hitam ditemukan didalam pondok Tsk,10 (Sepuluh) Paket kecil Narkotika Golongan 1 jenis Ganja yang dibalut dengan kertas Kacang warna Coklat dan dibungkus dengan Plastik warna Biru dan dibungkus lagi dengan Plastik warna Hitam. Yang ditemukan didalam pondok tsk.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemdes Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada Delapan KPM
Penyuluhan Peningkatan Hasil Kebun Kelapa Sawit di Desa Talang Sali Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Pemdes  Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat
Puluhan Warga Desa Talang Sali Lapor ke Kades dan DPRD Seluma Terkait PT MSS Pemberhentian Kerja Sepihak
6 KPM di Desa Talang Sali Seluma Terima BLT DD Tahap II 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pemdes Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada Delapan KPM

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:39 WIB

Penyuluhan Peningkatan Hasil Kebun Kelapa Sawit di Desa Talang Sali Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:26 WIB

Pemdes  Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:09 WIB

Puluhan Warga Desa Talang Sali Lapor ke Kades dan DPRD Seluma Terkait PT MSS Pemberhentian Kerja Sepihak

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB