Pura-Pura Jadi Pembeli, Pengedar Ganja Ditangkap Polres Seluma

- Penulis

Selasa, 19 Januari 2021 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma, Beritarafflesia.com- Polres Seluma kembali menangkap pelaku  pengedar narkotika jenis ganja. Pelaku FA berhasil ditangkap pada hari Rabu Tanggal 13 Jan 2021 sekira Pukul 21.00. 

Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo S.IK yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP. Bakti Hadi Suseno menjelaskan kronologi penangkapan saat anggota Sat Resnarkoba melakukan Under Cover memesan Narkotika jenis ganja Satu Paket (Voucher) 100.000 (Seratus ribu) lewat Telp, pada saat ditengah jalan di persawahan desa Padang Merbau, Kec. Seluma Selatan, Kab. Seluma. Pada saat itu Tersangka melihat Anggota Sat Resnarkoba, dan Tersangka langsung melarikan diri ke area persawahan lalu dilakukan pengejaran oleh Anggota Sat resnarkoba dan Tersangka berhasil ditangkap.

“Pada saat digeledah ditemukan 2 (Dua) Paket kecil ganja senilai 200 Ribu, dan dilanjutkan pengeledahan dipondok milik Tersangka dan ditemukan 1 Paket besar dengan nilai 2 Juta, 3 (Tiga) paket sedang senilai 1.800.000 per paket yang ditemukan atau terletak dibawah kasur dan didapur Tersangka ditemukan 10 (Sepuluh) paket kecil ( 1 Jt ) didapatkan dari R,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers pada senin (18/01/2021) di depan selasar mako Polres Seluma.

Baca Juga  Aneh ! PBG Belum Ada Pembangunan Asrama Haji Kemenag Berlangsung, Pemkot Diminta Bertindak Tegas

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 2 (Dua) Paket Kecil Narkotika Golongan 1 jenis Ganja yang dibalut dengan kertas Kacang warna Coklat. Yang didapatkan di dalam celana Tsk  sebelah kanan bagian depan, 1 (Satu) Paket besar Narkotika Golongan 1 jenis Ganja yang dibungkus dengan kertas Karton warna merah muda. Yang ditemukan di bawah kasur didalam pondok Tsk.

Tak hanya itu dari hasil pengembangan petugas, ditemukan 3 (Tiga) Paket sedang Narkotika Golongan 1 jenis Ganja yang dibalut dengan kertas Kacang warna Coklat dan dibungkus dengan Plastik Warna Hitam ditemukan didalam pondok Tsk,10 (Sepuluh) Paket kecil Narkotika Golongan 1 jenis Ganja yang dibalut dengan kertas Kacang warna Coklat dan dibungkus dengan Plastik warna Biru dan dibungkus lagi dengan Plastik warna Hitam. Yang ditemukan didalam pondok tsk.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan
Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Lurah Dermayu Amran Terima Peacemaker Justice Award Dari Kemenkum RI Jakarta
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:22 WIB

Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Rejang Lebong

874 Santri RA Rejang Lebong Ikuti Manasik Haji di Curup

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:06 WIB