Polres Kepahiang Berhasil Tangkap 2 Pelaku Penjual Pil Samcodin

- Penulis

Rabu, 20 Januari 2021 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

????????????????????????????????????????????????????????

????????????????????????????????????????????????????????

Kepahiang, Beritarafflesia.com- LAM (49) wanita yang beralamat di Desa karang Endah, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang ditangkap Unit Tindak Pidana tertentu (Tipidter) Polres Kepahiang pada Selasa dini hari (19/01/2021). 

Ia ditangkap lantaran terbukti menjual pil samcodin. Tindakan ini bertentangan dengan Pasal 197 Jo Pasal 198 UU RI Nomor 36 tahun 2009 yang berbunyi  “Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dan Setiap orang yang tidak memiliki keahlian  dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian.”

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP. Suparman, S.I.K, M.A.P. melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau S.Ik,MH menjelaskan penangkapan LAM berawal dari hasil pengembangan atas Tim Elang Jupi yang mengamankan anak-anak muda yang sedang mabuk-mabukan di desa kuterejo pada malam senin tanggal 18 Januari 2021. Kemudian setelah dilakukan pengembangan tersebut didapat lah seorang wanita yang menjual pil samcodin tersebut.

Baca Juga  Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Penyusunan RKPDES Tahun 2025

“Setelah digeledah ditemukan barang bukti sebanyak 255 Keping Pil atau sebanyak 2550 butir samcodin yang disembunyikan di Boneka Beruang berwarna merah muda,”  ungkapnya.

Saat diinterogasi wanita LAM mengakui bahwa ia telah menjual pil samcodin tersebut kepada anak-anak dan mengatakan bahwa Pil tersebut ia dapat dari seorang Laki-laki yang bernama WES (32) dan Tim Elang Jupi yang dipimpin Kasat Reskrim langsung ke desa Tanjung Heran Kec.Taba Penanjung Kab.Bengkulu Tengah dan mengamankan seseorang yang berinisial WES dan ia mengakui bahwa dirinya telah menjual pil tersebut kepada LAM.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolres Kepahiang Gelar Subuh Keliling dan Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Desa Suro Lembak
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Desa IV Suku Menanti Kembangkan Ternak Ayam Petelur untuk Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Pengendara Motor Korban Laka Lantas di Kepahiang Meninggal Dunia
Pemkab Rejang Lebong Sinkronkan Pelaku Usaha untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:41 WIB

Kapolres Kepahiang Gelar Subuh Keliling dan Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Desa Suro Lembak

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB