Polres Kepahiang Berhasil Tangkap 2 Pelaku Penjual Pil Samcodin

- Penulis

Rabu, 20 Januari 2021 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

????????????????????????????????????????????????????????

????????????????????????????????????????????????????????

Kepahiang, Beritarafflesia.com- LAM (49) wanita yang beralamat di Desa karang Endah, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang ditangkap Unit Tindak Pidana tertentu (Tipidter) Polres Kepahiang pada Selasa dini hari (19/01/2021). 

Ia ditangkap lantaran terbukti menjual pil samcodin. Tindakan ini bertentangan dengan Pasal 197 Jo Pasal 198 UU RI Nomor 36 tahun 2009 yang berbunyi  “Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dan Setiap orang yang tidak memiliki keahlian  dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian.”

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP. Suparman, S.I.K, M.A.P. melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau S.Ik,MH menjelaskan penangkapan LAM berawal dari hasil pengembangan atas Tim Elang Jupi yang mengamankan anak-anak muda yang sedang mabuk-mabukan di desa kuterejo pada malam senin tanggal 18 Januari 2021. Kemudian setelah dilakukan pengembangan tersebut didapat lah seorang wanita yang menjual pil samcodin tersebut.

Baca Juga  Usai Resmi Dilantik, Wabup Kepahiang Lakukan Sidak

“Setelah digeledah ditemukan barang bukti sebanyak 255 Keping Pil atau sebanyak 2550 butir samcodin yang disembunyikan di Boneka Beruang berwarna merah muda,”  ungkapnya.

Saat diinterogasi wanita LAM mengakui bahwa ia telah menjual pil samcodin tersebut kepada anak-anak dan mengatakan bahwa Pil tersebut ia dapat dari seorang Laki-laki yang bernama WES (32) dan Tim Elang Jupi yang dipimpin Kasat Reskrim langsung ke desa Tanjung Heran Kec.Taba Penanjung Kab.Bengkulu Tengah dan mengamankan seseorang yang berinisial WES dan ia mengakui bahwa dirinya telah menjual pil tersebut kepada LAM.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan
Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat
Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes
Pemdes Renah Kurung Gelar Musyawarah Desa Bahas Rembuk Stunting Tahun 2026
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Pembangunan Desa 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Berita Terbaru