Aksinya Viral di Medsos, Wawali Berikan Sanksi Pada Ibu Ini

- Penulis

Senin, 25 Januari 2021 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Sempat viral di media sosial karena membuang sampah di Pantai Panjang beberapa hari yang lalu, seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial Em akhirnya dibawa ke kantor lurah Sumur Meleleh dipertemukan langsung dengan wakil walikota Dedy Wahyudi.

Awalnya, Dedy ingin memberikan sanksi sesuai perda yang berlaku yakni kurungan selama 3 bulan dan atau denda sebesar Rp 5 juta. Namun niat itu diurungkannya setelah berdiskusi dengan camat, lurah, bhabinkamtibmas dan babinsa dengan berbagai pertimbangan.

Hasil mediasi di kantor lurah Sumur Meleleh, wawali cuma memberikan sanksi ringan kepada Em berupa sanksi sosial yakni disuruh membersihkan sampah di pantai bersama-sama dengan wawali.

“Hari ini kami dibantu oleh teman-teman wartawan menemukan warga yang viral membuang sampah. Kemudian warga tersebut kami hadirkan di kantor lurah. Kemudian dilibatkan bhabinkamtibmas, babinsa, camat, lurah kami tanyakan apa motivasi dia buang sampah. Dia tidak bisa menjawab tapi katanya kurang lebih karena yang lain juga banyak membuang sampah ke laut,” jelas Dedy.

Baca Juga  Kepala BPBD Imbau Warga Aktif Cegah Banjir

Kalau mengikuti aturan perda, kata Dedy sanksinya penjara 3 bulan atau denda Rp 5 juta. “Tapi setelah diskusi dengan bhabin dan babinkamtibmas, saya selaku wawali memutuskan, kami merasa kasihan. Cukup sanksi saja secara moral saja. Tadi sama-sama kita pungut sampah dan dia berjanji tidak akan mengulangi. Ini menurut kami sanksi yang paling bijak dan arif karena kita sedang giat-giatnya mengajak masyarakat membersihkan sampah,” demikian Dedy.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

Rabu, 22 April 2026 - 11:50 WIB

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru