Foto/ Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025 saat Paripurna DPRD kota Bengkulu
BENGKULU,Beritarafflesia.com, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Bengkulu dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Senin (20/7/2026).
Nota penjelasan disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny PL Tobing dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi vertikal, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Ronny menjelaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual. Laporan tersebut terdiri dari tujuh komponen utama, mulai dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Ia juga menyampaikan bahwa LKPD Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Dari sisi pendapatan daerah, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp303,87 miliar atau 84,18 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp941,56 miliar atau 97,63 persen dari target.
Untuk belanja daerah, dari total anggaran setelah perubahan sebesar Rp1,40 triliun, realisasi mencapai Rp1,26 triliun atau 90,18 persen. Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp63,47 miliar.
Ronny menegaskan, penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025.
Ia berharap proses pembahasan Raperda dapat berjalan lancar melalui sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kemajuan Kota Bengkulu.
“Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.(Pahri)












