Aksinya Viral di Medsos, Wawali Berikan Sanksi Pada Ibu Ini

- Penulis

Senin, 25 Januari 2021 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Sempat viral di media sosial karena membuang sampah di Pantai Panjang beberapa hari yang lalu, seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial Em akhirnya dibawa ke kantor lurah Sumur Meleleh dipertemukan langsung dengan wakil walikota Dedy Wahyudi.

Awalnya, Dedy ingin memberikan sanksi sesuai perda yang berlaku yakni kurungan selama 3 bulan dan atau denda sebesar Rp 5 juta. Namun niat itu diurungkannya setelah berdiskusi dengan camat, lurah, bhabinkamtibmas dan babinsa dengan berbagai pertimbangan.

Hasil mediasi di kantor lurah Sumur Meleleh, wawali cuma memberikan sanksi ringan kepada Em berupa sanksi sosial yakni disuruh membersihkan sampah di pantai bersama-sama dengan wawali.

“Hari ini kami dibantu oleh teman-teman wartawan menemukan warga yang viral membuang sampah. Kemudian warga tersebut kami hadirkan di kantor lurah. Kemudian dilibatkan bhabinkamtibmas, babinsa, camat, lurah kami tanyakan apa motivasi dia buang sampah. Dia tidak bisa menjawab tapi katanya kurang lebih karena yang lain juga banyak membuang sampah ke laut,” jelas Dedy.

Baca Juga  Perayaan Kuliner Imlek,Walikota Harapkan Masyarakat Harus Produktif

Kalau mengikuti aturan perda, kata Dedy sanksinya penjara 3 bulan atau denda Rp 5 juta. “Tapi setelah diskusi dengan bhabin dan babinkamtibmas, saya selaku wawali memutuskan, kami merasa kasihan. Cukup sanksi saja secara moral saja. Tadi sama-sama kita pungut sampah dan dia berjanji tidak akan mengulangi. Ini menurut kami sanksi yang paling bijak dan arif karena kita sedang giat-giatnya mengajak masyarakat membersihkan sampah,” demikian Dedy.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:10 WIB

Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara

Senin, 29 Juni 2026 - 16:54 WIB

Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Berita Terbaru