Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/ Kadis Dikbud Kota Bengkulu Ilham Putra

Bengkulu, Beritarafflesia.com,– Pernyataan Tegas yang di gagaskan oleh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu terkait larangan praktik jual beli buku di seluruh Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.

Larangan tersebut juga mencakup kerja sama dengan pihak ketiga atau rekanan dalam penyediaan maupun penjualan buku kepada peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Ilham Putra, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bengkulu serta petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendidikan.

Menurut Ilham, sekolah tidak diperkenankan menjual buku kepada siswa karena kebutuhan buku pelajaran telah diakomodasi melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Batasi Pengunjung Luar Daerah, Satgas Covid-19 Kota Bengkulu Amankan Prokes di Kawasan KZ Abidin

“Kalau penjualan buku di sekolah itu memang tidak diperbolehkan. Semua sudah diakomodir melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan persentase dan regulasi yang berlaku,” tegas Ilham Putra kepada awak media.

Ia menegaskan, seluruh kepala sekolah diminta mematuhi aturan tersebut dan tidak melakukan praktik penjualan buku dalam bentuk apa pun, termasuk melalui pihak ketiga. Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya pungutan yang membebani orang tua maupun peserta didik.

Dikbud Kota Bengkulu juga mengingatkan bahwa pengadaan buku pelajaran harus mengacu pada mekanisme yang telah diatur pemerintah, dengan memanfaatkan anggaran BOS sesuai peruntukannya. Dengan demikian, sekolah diharapkan dapat memberikan layanan pendidikan tanpa membebankan biaya tambahan kepada siswa melalui penjualan buku.” Demikian,”(Pahri)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda
Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP
Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026
Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:18 WIB

Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:09 WIB

Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:58 WIB

Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:10 WIB

Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara

Senin, 29 Juni 2026 - 16:54 WIB

Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:11 WIB