Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/ Kadis Dikbud Kota Bengkulu Ilham Putra

Bengkulu, Beritarafflesia.com,– Pernyataan Tegas yang di gagaskan oleh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu terkait larangan praktik jual beli buku di seluruh Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.

Larangan tersebut juga mencakup kerja sama dengan pihak ketiga atau rekanan dalam penyediaan maupun penjualan buku kepada peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Ilham Putra, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bengkulu serta petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendidikan.

Menurut Ilham, sekolah tidak diperkenankan menjual buku kepada siswa karena kebutuhan buku pelajaran telah diakomodasi melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Pj Sekda Kota Bengkulu Resmi Buka Kegiatan Sejuta Vaksin HPV untuk ASN dan Masyarakat Umum

“Kalau penjualan buku di sekolah itu memang tidak diperbolehkan. Semua sudah diakomodir melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan persentase dan regulasi yang berlaku,” tegas Ilham Putra kepada awak media.

Ia menegaskan, seluruh kepala sekolah diminta mematuhi aturan tersebut dan tidak melakukan praktik penjualan buku dalam bentuk apa pun, termasuk melalui pihak ketiga. Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya pungutan yang membebani orang tua maupun peserta didik.

Dikbud Kota Bengkulu juga mengingatkan bahwa pengadaan buku pelajaran harus mengacu pada mekanisme yang telah diatur pemerintah, dengan memanfaatkan anggaran BOS sesuai peruntukannya. Dengan demikian, sekolah diharapkan dapat memberikan layanan pendidikan tanpa membebankan biaya tambahan kepada siswa melalui penjualan buku.” Demikian,”(Pahri)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Hadiri Tax Gathering, Wawali Bengkulu Dukung Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Wali Kota Dedy WahyudiTutup Program Internalisasi Budaya bagi Penyandang Disabilitas, Dorong Kebudayaan yang Inklusif
Jenguk Pasien di RSHD, Wali Dedy Wahyudi Beri Dukungan Moril dan Pantau Persiapan Akreditasi
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Hadiri Bengkulu Menari Festival Pantai Panjang
Semarak Hari Anak Nasional 2026, Ribuan Anak PAUD dan TK Meriahkan Karnaval di Pantai Panjang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:41 WIB

Hadiri Tax Gathering, Wawali Bengkulu Dukung Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:26 WIB

Wali Kota Dedy WahyudiTutup Program Internalisasi Budaya bagi Penyandang Disabilitas, Dorong Kebudayaan yang Inklusif

Berita Terbaru