Janjikan Masuk PNS Bayar 300 Juta, Warga RL Lapor Polisi

- Penulis

Selasa, 26 Januari 2021 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Kembali terjadi akibat diiming-imingi lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), MR (52) warga Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, didampingi Kuasa Hukum mendatangi Polres Bengkulu untuk melaporkan dugaan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan. Senin (25/01/2021).

MR menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan diiming-imingi cara instan oleh terlapor yang mengaku dapat meluluskan dua orang anak korban menjadi PNS dengan menyetorkan sejumlah uang.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S, Sos, MH menjelaskan berdasarkan laporan korban kejadian berawal pada tahun 2018 lalu, saat korban mendapatkan info dari seseorang bahwa terlapor bisa memasukkan dan meluluskan dua orang anak korban menjadi PNS. Pada 25 Juli 2018 Korban kemudian bertemu dengan terlapor dan memberikan uang sebesar Rp 150 juta untuk meluluskan salah satu anak korban, kemudian pada Agustus 2018 terlapor kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 150 juta dengan alasan untuk meluluskan anak kedua korban sebagai CPNS di salah satu instansi. Namun apa yang dijanjikan terlapor hingga saat ini tidak dapat terealisasi, terlapor berjanji akan mengembalikan uang korban.

Baca Juga  Amankan 6 Paket Sabu, Polres Bs Ringkus Warga Kedurang Dan Manna

“Hingga saat ini uang korban belum juga dikembalikan oleh terlapor hingga korban memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu. Laporan sudah diterima dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terbaru