Amankan 6 Paket Sabu, Polres Bs Ringkus Warga Kedurang Dan Manna

- Penulis

Senin, 20 September 2021 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Dua Terduga Pelaku Warga Desa Tanjung (Kedurang) Dan Warga Jl.2 Kelurahan Gunung Ayu kota Manna Bengkulu Selatan Saat Di Amankan Oleh Polres Bengkulu Selatan.

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com – Satres Narkoba Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu meringkus Muhammad Caesar Firdaus atau MCF (23), warga Desa Tanjung Kecamatan Kedurang, dan Sudatmiko atau Sj (28), warga Jalan Jalur 2 Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Minggu (19/9/2021) dini hari.

Keduanya diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Dari terduga pelaku Muhammad Caesar Firdaus, polisi menyita barang bukti 6 paket narkoba jenis sabu dalam plastik, 66 plastik klip bening, 4 buah pipet, 2 buah kaca pirek, 1 buah korek api dan 1 unit handphone.

Baca Juga  Terlibat Pengeroyokan, 3 Warga Kota Bengkulu Ditangkap

“Terduga pelaku MCF  ditangkap di Jalan Fatmawati Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna, dari MCF kami mendapat barang bukti 6 paket sabu, kemudian kami melakukan pengembangan dan menangkap Sj yang berperan sebagai kurir,” terang  Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SH S.IK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu EH Putra SH MH.

Dijelaskan Kasat, terduga pelaku MCF mengaku mendapat barang tersebut dari Sj di Desa Pagar Alam Kecamatan Padang Guci Kabupaten Kaur. Atas dasar itu, polisi kemudian meringkus Sj pada Minggu pagi.

Saat ditangkap, polisi tidak menemukan barang  bukti dari terduga pelaku Sj. (ynt)”

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru