Terlibat Pengeroyokan, Polres Seluma Tangkap Pemuda Ilir Talo

- Penulis

Senin, 1 Februari 2021 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma, Beritarafflesia.com- Tim Opsnal Polres Seluma berhasil menangkap AS warga Desa Pasar Talo Kec Ilir Talo Kab. Seluma yang terlibat pengeroyokan pada tanggal 12 Desember 2020 lalu di proyek pekerjaan taman Simpang Enam, Kelurahan Talang saling,  Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma.

Kapolres Seluma AKBP. Swittanto Prasetyo, S. Ik melalui Kanit Opsnal Polres Seluma Brigpol D. J. Marpaung dalam laporannya menjelaskan saat ini pelaku dilakukan penahanan di sel tahanan Polres Seluma.

Baca Juga  Diduga Hilang Kendali, Truk Tanki Tabrak 3 Rumah Warga

“Pemuda tuna karya tersebut ditangkap pada Sabtu (30/01/2021) sekira pukul 16.00 WIB di Desa Pasar Talo, Kabupaten Seluma,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya pelapor Rendin Febriyan Buruh Harian Lepas melaporkan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya karena ulah terlapor bersama rekannya. Awalnya pelapor sedang membersihkan potongan keramik dari tempat pekerjaan proyek taman simpang enam. Tiba-tiba AS  memukul wajah pelapor diikuti oleh rekan-rekan terlapor .

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Berita Terbaru