Terlibat Pengeroyokan, Polres Seluma Tangkap Pemuda Ilir Talo

- Penulis

Senin, 1 Februari 2021 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma, Beritarafflesia.com- Tim Opsnal Polres Seluma berhasil menangkap AS warga Desa Pasar Talo Kec Ilir Talo Kab. Seluma yang terlibat pengeroyokan pada tanggal 12 Desember 2020 lalu di proyek pekerjaan taman Simpang Enam, Kelurahan Talang saling,  Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma.

Kapolres Seluma AKBP. Swittanto Prasetyo, S. Ik melalui Kanit Opsnal Polres Seluma Brigpol D. J. Marpaung dalam laporannya menjelaskan saat ini pelaku dilakukan penahanan di sel tahanan Polres Seluma.

Baca Juga  Seorang Pengedar Sabu Paruh Baya di Ringkus Polisi

“Pemuda tuna karya tersebut ditangkap pada Sabtu (30/01/2021) sekira pukul 16.00 WIB di Desa Pasar Talo, Kabupaten Seluma,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya pelapor Rendin Febriyan Buruh Harian Lepas melaporkan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya karena ulah terlapor bersama rekannya. Awalnya pelapor sedang membersihkan potongan keramik dari tempat pekerjaan proyek taman simpang enam. Tiba-tiba AS  memukul wajah pelapor diikuti oleh rekan-rekan terlapor .

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB