Terlibat Pengeroyokan, Polres Seluma Tangkap Pemuda Ilir Talo

Seluma, Beritarafflesia.com- Tim Opsnal Polres Seluma berhasil menangkap AS warga Desa Pasar Talo Kec Ilir Talo Kab. Seluma yang terlibat pengeroyokan pada tanggal 12 Desember 2020 lalu di proyek pekerjaan taman Simpang Enam, Kelurahan Talang saling,  Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma.

Kapolres Seluma AKBP. Swittanto Prasetyo, S. Ik melalui Kanit Opsnal Polres Seluma Brigpol D. J. Marpaung dalam laporannya menjelaskan saat ini pelaku dilakukan penahanan di sel tahanan Polres Seluma.

“Pemuda tuna karya tersebut ditangkap pada Sabtu (30/01/2021) sekira pukul 16.00 WIB di Desa Pasar Talo, Kabupaten Seluma,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya pelapor Rendin Febriyan Buruh Harian Lepas melaporkan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya karena ulah terlapor bersama rekannya. Awalnya pelapor sedang membersihkan potongan keramik dari tempat pekerjaan proyek taman simpang enam. Tiba-tiba AS  memukul wajah pelapor diikuti oleh rekan-rekan terlapor .

 

Share

Tinggalkan Balasan