Terlibat Pengeroyokan, Polres Seluma Tangkap Pemuda Ilir Talo

- Penulis

Senin, 1 Februari 2021 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma, Beritarafflesia.com- Tim Opsnal Polres Seluma berhasil menangkap AS warga Desa Pasar Talo Kec Ilir Talo Kab. Seluma yang terlibat pengeroyokan pada tanggal 12 Desember 2020 lalu di proyek pekerjaan taman Simpang Enam, Kelurahan Talang saling,  Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma.

Kapolres Seluma AKBP. Swittanto Prasetyo, S. Ik melalui Kanit Opsnal Polres Seluma Brigpol D. J. Marpaung dalam laporannya menjelaskan saat ini pelaku dilakukan penahanan di sel tahanan Polres Seluma.

Baca Juga  Polres RL Lakukan Binluh Di SMAN 8 Rejang Lebong

“Pemuda tuna karya tersebut ditangkap pada Sabtu (30/01/2021) sekira pukul 16.00 WIB di Desa Pasar Talo, Kabupaten Seluma,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya pelapor Rendin Febriyan Buruh Harian Lepas melaporkan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya karena ulah terlapor bersama rekannya. Awalnya pelapor sedang membersihkan potongan keramik dari tempat pekerjaan proyek taman simpang enam. Tiba-tiba AS  memukul wajah pelapor diikuti oleh rekan-rekan terlapor .

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru