Komisi 3 DPRD Kota Gelar RDP Tindak Lanjuti Polemik Pasar Pagar Dewa

- Penulis

Senin, 1 Februari 2021 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Menindak lanjuti audiensi yang dilakukan bersama perwakilan pedagang Pasar Pagar Dewa beberapa waktu lalu, hari ini Senin (01/02//2021). Komisi 3 DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Persatuan Pedagang Pasar Pagar Dewa (P4D).

Wakil Ketua Komisi 3 Dediyanto mengatakan Dewan memfasilitasi keinginan para pedagang untuk berkomunikasi dengan dua Dinas tersebut sebagai pendahuluan sebelum dapat difasilitasi untuk berkomunikasi dengan Koperasi Bangun Wijaya yang memiliki otoritas legal sebagai pengelola Pagar Dewa.

“Pedagang minta difasilitasi untuk bisa berkomunikasi dengan Koperasi Bangun Wijaya karena ada opsi dari koperasi agar mereka pindah,” kata Dediyanto.

Komisi 3 lanjut Dediyanto mendorong agar para pedagang diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk berkomunikasi dengan Koperasi Bangun Wijaya. Komisi 3 pun meminta Diskop dan Disperindag memfasilitasi mediasi antara pedagang dengan Koperasi Bangun Wijaya.

Baca Juga   Usai Senam  Bersama, Pj Walikota Bagikan Bubuk Abate Guna  Cegah DBD

“Tadi sudah disepakati dalam waktu dekat ada mediasi yang akan dijembatani oleh Disperindag dan Diskop agar kedua belah pihak sama-sama nyaman, ” ujarnya.

Komisi 3 kata Dediyanto, berharap agar ada solusi penyelesaian permasalahan yang tidak merugikan salah satu pihak.

Selain itu, dalam RDP ini Komisi 3 juga meminta Dinas Koperasi dan UKM untuk mengkaji potensi PAD yang dihasilkan dari Pasar Pagar Dewa. Selama ini Koperasi Bangun Wijaya menyetor sebesar Rp. 5 juta setiap bulan untuk PAD.

“Walaupun dikelola oleh pihak ketiga, namun potensi PAD tidak boleh diabaikan, ” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu pedagang pasar pagar dewa mendatangi Dewan dan mengeluhkan tidak diakuinya Surat Keterangan Menempati (SKM) yang dikeluarkan UPTD Pasar Pagar Dewa oleh Koperasi Bangun Wijaya. Koperasi Bangun Wijaya juga telah meminta pedagang untuk pindah. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB