Komisi 3 DPRD Kota Gelar RDP Tindak Lanjuti Polemik Pasar Pagar Dewa

- Penulis

Senin, 1 Februari 2021 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Menindak lanjuti audiensi yang dilakukan bersama perwakilan pedagang Pasar Pagar Dewa beberapa waktu lalu, hari ini Senin (01/02//2021). Komisi 3 DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Persatuan Pedagang Pasar Pagar Dewa (P4D).

Wakil Ketua Komisi 3 Dediyanto mengatakan Dewan memfasilitasi keinginan para pedagang untuk berkomunikasi dengan dua Dinas tersebut sebagai pendahuluan sebelum dapat difasilitasi untuk berkomunikasi dengan Koperasi Bangun Wijaya yang memiliki otoritas legal sebagai pengelola Pagar Dewa.

“Pedagang minta difasilitasi untuk bisa berkomunikasi dengan Koperasi Bangun Wijaya karena ada opsi dari koperasi agar mereka pindah,” kata Dediyanto.

Komisi 3 lanjut Dediyanto mendorong agar para pedagang diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk berkomunikasi dengan Koperasi Bangun Wijaya. Komisi 3 pun meminta Diskop dan Disperindag memfasilitasi mediasi antara pedagang dengan Koperasi Bangun Wijaya.

Baca Juga  Lakukan Upaya Strategis, Pj Walikota Ajak Kolaborasi Semua Pihak Tangani TBC

“Tadi sudah disepakati dalam waktu dekat ada mediasi yang akan dijembatani oleh Disperindag dan Diskop agar kedua belah pihak sama-sama nyaman, ” ujarnya.

Komisi 3 kata Dediyanto, berharap agar ada solusi penyelesaian permasalahan yang tidak merugikan salah satu pihak.

Selain itu, dalam RDP ini Komisi 3 juga meminta Dinas Koperasi dan UKM untuk mengkaji potensi PAD yang dihasilkan dari Pasar Pagar Dewa. Selama ini Koperasi Bangun Wijaya menyetor sebesar Rp. 5 juta setiap bulan untuk PAD.

“Walaupun dikelola oleh pihak ketiga, namun potensi PAD tidak boleh diabaikan, ” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu pedagang pasar pagar dewa mendatangi Dewan dan mengeluhkan tidak diakuinya Surat Keterangan Menempati (SKM) yang dikeluarkan UPTD Pasar Pagar Dewa oleh Koperasi Bangun Wijaya. Koperasi Bangun Wijaya juga telah meminta pedagang untuk pindah. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda
Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri
Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP
Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026
Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:18 WIB

Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:09 WIB

Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:58 WIB

Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:10 WIB

Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara

Senin, 29 Juni 2026 - 16:54 WIB

Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:11 WIB