Banmus DPRD Kota Bengkulu Jadwalkan Pembahasan Ulang Raperda RTRW

- Penulis

Selasa, 2 Februari 2021 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Badan Musyawarah DPRD Kota Bengkulu siang ini menggelar Rapat Penjadwalan Pembahasan Ulang Propemperda tentang Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bengkulu dan sepuluh Raperda Lainnya. Selasa (02/02/2021).

Wakil Ketua II Alamsyah M TPd selaku pimpinan rapat tersebut mengatakan penjadwalan pembahasan ulang terhadap Raperda RTRW dilakukan atas permintaan secara resmi Pemerintah Kota Bengkulu karena masih ada materi dalam Raperda yang belum dibahas dalam Rapat Pembahasan beberapa waktu lalu.

“Ada surat dari Pemerintah Kota minta dijadwalkan pembahasan ulang Raperda RTRW karena ada materi yang belum sempat dibahas, agar nanti produk Perda yang dihasilkan memang benar-benar berkualitas dan dapat dipergunakan dalam jangka waktu yang panjang,” jelas Alamsyah.

Baca Juga  Anggota DPRD Kota Beri Komentar Terkait Isu Pengusulan PJ Walikota Bengkulu

Pembahasan ulang Raperda RTRW Kota Bengkulu 2020-2040 dan Pembahasan terhadap sepuluh Raperda lainnya akan dimulai tanggal 8 Februari 2021 oleh Bapemperda dan Tim Legislasi Daerah Pemerintah Kota Bengkulu. (Adv)

 

 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Tujuh Guru MIN 1 Rejang Lebong Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional melalui Yudisium PPG UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Berita Terbaru