Walikota Helmi Segera Copot Jabatan Lurah Sumber Jaya

- Penulis

Rabu, 3 Februari 2021 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Menindak lanjuti laporan warga terkait polemik yang terjadi dikelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampun Melayu Kota Bengkulu, Walikota Bengkulu Helmi Hasan akhirnya buka suara.

Untu diketahui belum lama ini ratusan warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu akan mendatangi Kantor Walikota Bengkulu untuk mendesak pencopotan Jabatan Suzanna Erdawati Lurah Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu.

Terkait permintaan  warga itu Walikota Helmi Hasan mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan warga tersebut serta mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Terimakasih atas informasinya, ini akan kita tindaklanjuti dan mencari solusi terbaik untuk kedepannya, agar di sisi permasalahan ini tidak ada yang dirugikan baik dari masyarakat maupun dari pihak kelurahan” kata Walikota Helmi Hasan. Selasa (02/02/2021).

Iksan Nasir Seaku pendamping warga membenarkan mereka mendatangi kantor walikota untuk menemui titik terang polemik yang ada di kelurahan Sumber Jaya.

Dirinya mengatakan niat warga untuk meminta sang lurah mundur berawal dari adanya rencana masyarakat untuk melakukan pemekaran RT. Namun rencana mereka ditolak mentah-mentah oleh lurah dengan alasan yang tidak jelas.

Baca Juga  Anggota DPRD Kota Sidak ke Jalan Putus di Sumur Dewa Akibat Tegerus Air

Tidak hanya itu Lanjutnya, Sebelumnya para petugas pemungut sampah di kelurahan tersebut juga merasa keberatan dengan adanya pungutan retribusi sampah berdasarkan keputusan sang lurah.

“Ke Kantor Walikota, kita minta agar pak wali segera menganti Lurah Sumber Jaya, itu saja,” kata Iksan Nasir kepada media ini.

Disisi lain Salah satu Pengumpul Sampah di Kelurahan Sumber Jaya, Hengki mengaku jika pungutan tersebut sudah berlangsung lama dan sudah berjalan 3 tahun. Dirinya bersama beberapa orang tukang sampah menolak untuk menyetorkan 30 persen karena tidak ada aturan yang jelas. Pihak kelurahan juga menolak menggunakan kwitansi sebagai bukti pembayaran sehingga mereka khawatir jika setoran tersebut diduga pungutan liar (Pungli).

“Kalau kemarin kami diminta motor roda 3 itu 40 persen. Jadi 40 persen setor ke kelurahan dan 60 persen bagian kami. Sekarang saya pakai mobil pribadi untuk mengangkut sampah dan diminta setoran 30 persen dari hasil pendapatan,” kata Hengki (Pahri)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:46 WIB

PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

Berita Terbaru

Rejang Lebong

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:47 WIB