Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Menindak lanjuti laporan warga terkait polemik yang terjadi dikelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampun Melayu Kota Bengkulu, Walikota Bengkulu Helmi Hasan akhirnya buka suara.
Untu diketahui belum lama ini ratusan warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu akan mendatangi Kantor Walikota Bengkulu untuk mendesak pencopotan Jabatan Suzanna Erdawati Lurah Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu.
Terkait permintaan warga itu Walikota Helmi Hasan mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan warga tersebut serta mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Terimakasih atas informasinya, ini akan kita tindaklanjuti dan mencari solusi terbaik untuk kedepannya, agar di sisi permasalahan ini tidak ada yang dirugikan baik dari masyarakat maupun dari pihak kelurahan” kata Walikota Helmi Hasan. Selasa (02/02/2021).
Iksan Nasir Seaku pendamping warga membenarkan mereka mendatangi kantor walikota untuk menemui titik terang polemik yang ada di kelurahan Sumber Jaya.
Dirinya mengatakan niat warga untuk meminta sang lurah mundur berawal dari adanya rencana masyarakat untuk melakukan pemekaran RT. Namun rencana mereka ditolak mentah-mentah oleh lurah dengan alasan yang tidak jelas.
Tidak hanya itu Lanjutnya, Sebelumnya para petugas pemungut sampah di kelurahan tersebut juga merasa keberatan dengan adanya pungutan retribusi sampah berdasarkan keputusan sang lurah.
“Ke Kantor Walikota, kita minta agar pak wali segera menganti Lurah Sumber Jaya, itu saja,” kata Iksan Nasir kepada media ini.
Disisi lain Salah satu Pengumpul Sampah di Kelurahan Sumber Jaya, Hengki mengaku jika pungutan tersebut sudah berlangsung lama dan sudah berjalan 3 tahun. Dirinya bersama beberapa orang tukang sampah menolak untuk menyetorkan 30 persen karena tidak ada aturan yang jelas. Pihak kelurahan juga menolak menggunakan kwitansi sebagai bukti pembayaran sehingga mereka khawatir jika setoran tersebut diduga pungutan liar (Pungli).
“Kalau kemarin kami diminta motor roda 3 itu 40 persen. Jadi 40 persen setor ke kelurahan dan 60 persen bagian kami. Sekarang saya pakai mobil pribadi untuk mengangkut sampah dan diminta setoran 30 persen dari hasil pendapatan,” kata Hengki (Pahri)