Tempo 1 Jam, Polsek Mukomuko Selatan Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Anak

- Penulis

Kamis, 4 Februari 2021 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Beritarafflesia.com- – Gerak cepat setelah menerima laporan Saudara Ri (46) pada sore hari kemarin Rabu (03/02) yang menerangkan bahwa anak perempuannya umur 10 Tahun telah menjadi korban dugaan tindak pidana Pencabulan dan atau Persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Polsek Mukomuko Selatan Polda Bengkulu berhasil mengamankan terduga pelaku.

Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek Mukomuko Selatan IPTU Pajri Ameli Putra, S.TK. S.IK, kepada awak media pagi hari ini Kamis (04/02) membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria paruh baya inisial Sn (40) selang waktu satu jam dari pelaporan korban kemarin sore.

Baca Juga  Polres Rejang Lebong Gelar Razia Sajam dan Senpi,Demi Rasa Nyaman Masyarakat

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelapor menyatakan peristiwa pencabulan terjadi pagi hari kemarin Rabu (03/02) sekira pukul 09.00 Wib diketahui langsung pelapor yang kemudian melapor kepada pihak kepolisian pada pukul 16.00 Wib.

Sekira pukul 17.00 Wib sore kemarin, terduga pelaku berhasil kita amankan ke polsek untuk dimintai keterangan pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. (tribratanews)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru