Warga RT.30 Surati Gubernur, Ajukan Permohonan Inclap Tanah Negara

- Penulis

Kamis, 4 Februari 2021 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com-  Upaya masyarakat kota Bengkulu untuk menduduki lahan negara yang saat ini sedang bersengketa dengan pihak PT Pelindo II Cabang Bengkulu terus diupayakan dalam memperjuangkan nasibnya.

Sebelumnya warga telah menyampaikan surat kepada Walikota Bengkulu untuk memohon pembentukan RT.30 di atas lahan seluas lebih kurang panjang 4,5  hektar itu.

“Sudah dibentuk Rt/Rw. di atas tanah tersebut juga telah dibangun rumah penduduk nelayan sebanyak kurang lebih 250 kepala keluarga,” Kata Ketua RT.30 Samsul HS Kepada media ini. Kamis (4/2/2021).

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa hari ini warga kembali mengajukan surat permohonan kepada Gubernur Bengkulu agar di inclapkan tanah milik negara yang dikuasai masyarakat dari HPL di telantarkan PT Pelindo 2 Bengkulu selama 41 tahun itu. 

“Sebelumnya Kami telah menyampaikan surat pembentukan RT kepada Walikota Bengkulu,  Hari ini kami kembali mengajukan surat permohonan kepada gubernur agar memberi inclap tanah terlantar yang terletak di wilayah Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu,” jelas Samsul.

Baca Juga  Setiap Tahun Yayasan Al Hasanah Salurkan Bantuan Beasiswa Kepada Siswa Di Lingkungan Al Hasanah

Ia menyebutkan, lahan tersebut sebelumnya memang dikuasai Pelindo II Bengkulu namun lahan tersebut telah ditelantarkan selama 41 tahun terhitung sejak dikeluarkannya sertifikat HPL kepada Pelindo nomor: 01/BU/1979 dan sertifikat telah dimutasi ke Kota Bengkulu dengan no: 02 tahun 2009.

“Sampai sekarang sebagian besar warga di wilayah ini masih tetap bertahan dan menguasai lahan garapannya. mereka telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan lahan dengan mendirikan bangunan untuk tempat tinggal,” tuturnya.

Dirinya berharap agar Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah dapat menindak lanjuti surat permohonan warga kelurahan Sumber Jaya ini dan segera meng inclap dari pemilik tanah yang telah menyia-nyiakan lahan tersebut. 

“Atas dasar fakta tersebut melalui surat ini kami sampaikan kepada Gubernur Bengkulu , kami  meminta kepada bapak Rohidin Mersyah agar di Inclap dari pemilik yang telah menelantarkan lah ini dan mengakui keberadaan ratusan warga di lahan yang sekarang sedang kami duduki,” harapnya. (Pahri)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:46 WIB

PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

Berita Terbaru

Rejang Lebong

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:47 WIB