Warga RT.30 Surati Gubernur, Ajukan Permohonan Inclap Tanah Negara

- Penulis

Kamis, 4 Februari 2021 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com-  Upaya masyarakat kota Bengkulu untuk menduduki lahan negara yang saat ini sedang bersengketa dengan pihak PT Pelindo II Cabang Bengkulu terus diupayakan dalam memperjuangkan nasibnya.

Sebelumnya warga telah menyampaikan surat kepada Walikota Bengkulu untuk memohon pembentukan RT.30 di atas lahan seluas lebih kurang panjang 4,5  hektar itu.

“Sudah dibentuk Rt/Rw. di atas tanah tersebut juga telah dibangun rumah penduduk nelayan sebanyak kurang lebih 250 kepala keluarga,” Kata Ketua RT.30 Samsul HS Kepada media ini. Kamis (4/2/2021).

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa hari ini warga kembali mengajukan surat permohonan kepada Gubernur Bengkulu agar di inclapkan tanah milik negara yang dikuasai masyarakat dari HPL di telantarkan PT Pelindo 2 Bengkulu selama 41 tahun itu. 

“Sebelumnya Kami telah menyampaikan surat pembentukan RT kepada Walikota Bengkulu,  Hari ini kami kembali mengajukan surat permohonan kepada gubernur agar memberi inclap tanah terlantar yang terletak di wilayah Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu,” jelas Samsul.

Baca Juga  Reward Spesial, Walikota Berikan Hadiah Anggota Paskibraka Wisata Religi Berupa Umrah Gratis

Ia menyebutkan, lahan tersebut sebelumnya memang dikuasai Pelindo II Bengkulu namun lahan tersebut telah ditelantarkan selama 41 tahun terhitung sejak dikeluarkannya sertifikat HPL kepada Pelindo nomor: 01/BU/1979 dan sertifikat telah dimutasi ke Kota Bengkulu dengan no: 02 tahun 2009.

“Sampai sekarang sebagian besar warga di wilayah ini masih tetap bertahan dan menguasai lahan garapannya. mereka telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan lahan dengan mendirikan bangunan untuk tempat tinggal,” tuturnya.

Dirinya berharap agar Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah dapat menindak lanjuti surat permohonan warga kelurahan Sumber Jaya ini dan segera meng inclap dari pemilik tanah yang telah menyia-nyiakan lahan tersebut. 

“Atas dasar fakta tersebut melalui surat ini kami sampaikan kepada Gubernur Bengkulu , kami  meminta kepada bapak Rohidin Mersyah agar di Inclap dari pemilik yang telah menelantarkan lah ini dan mengakui keberadaan ratusan warga di lahan yang sekarang sedang kami duduki,” harapnya. (Pahri)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Berita Terbaru