KPK Dorong Penertiban PSU, Pemprov Bengkulu Akan Segera Tindaklanjuti

- Penulis

Kamis, 18 Februari 2021 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat menertibkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang. Hal ini penting dilakukan agar aset – aset terkait fasilitas umum menjadi jelas dan tidak merugikan masyarakat.

“Kita tadi rapat bersama KPK terkait pengelolaan manajemen aset khusus Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang dibangun oleh pengembang, tadi dipaparkan oleh Korsubgah bahwa PSU dari pengembang perumahan itu harus diserahkan sesegera mungkin, setelah dibangun kepada pemerintah daerah dalam hal ini domain Kabupaten/Kota,” jelas Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani usai mengikuti Rapat Penertiban PSU di Provinsi Bengkulu bersama Direktorat I Korsup KPK RI, Kamis (18/2/2021).

Ditambahkan Yuliswani bahwa untuk melaksanakan serah terima PSU diantaranya adalah membentuk tim verifikasi. Sesuai arahan KPK setiap daerah wajib untuk membentuk tim verifikasi serah terima PSU.

“Tadi kita sepakat jadwal – jadwal untuk dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota, terkait rencana aksi, management aksi aset untuk PSU, termasuk dengan pembuatan Peraturan Daerah untuk serah terima PSU tentang perumahan, jika mungkin lama bisa menggunakan Perkadanya itu sesegera mungkin diminta oleh KPK,” terang Yuliswani.

Pemprov Bengkulu sendiri akan proaktif mendukung KPK dengan melakukan monitoring terkait PSU dari pengembang perumahan kepada Kabupaten/Kota.

Baca Juga  Penandatangan MOU Antara PT. BSI Area Bengkulu Dengan Koperasi Produsen Rumpun Register Lima

“Pemerintah Provinsi Bengkulu tentu melaksanakan tugas monitoring terhadap pelaksanaan yang telah disampaikan tadi oleh Korsubgah KPK, kita berharap apa yang sudah kita sepakati bersama dapat dilaksanakan dengan tepat waktu oleh Kabupaten/Kota,” tutup Asisten II Yuliswani.

Direktur Koordinasi Supervisi I KPK Brigjen Didik Agung Widjanarko menjelaskan kepemilikan PSU ini sangat penting karena aset – aset tersebut selain dapat dimanfaatkan dengan baik untuk pelayanan masyarakat juga menghindari aset berubah bukan pada peruntukannya seperti seharusnya fasilitas umum menjadi perumahan.

Ia pun meminta agar komunikasi serta koordinasi antar pengembang perumahan dan pemerintah daerah dapat terjalin dengan baik, KPK pun siap untuk membantu dan mendampingi jika ditemukan masalah – masalah yang mengganggu kelancaran penertiban PSU ini.

“Saya yakin tidak ada hambatan yang sulit jika ada komunikasi yang baik, koordinasi yang baik saling support, kami dari KPK siap untuk membantu, termasuk dengan Perda kalau perlu kami akan komunikasikan dengan Kepala Daerah maupun DPR agar Perda ini bisa terwujud,” terang Direktur Koordinasi Supervisi I KPK Brigjen Didik Agung Widjanarko.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB