Sekwan DPRD Provinsi Beking Oknum Satpam Bentak Wartawan Saat Liput Demo

Sekwan DPRD Provinsi Beking Oknum Satpam Bentak Wartawan Saat Liput Demo

Bengkulu,Beritarafflesia.com-Ternyata Perlakuan sikap arogan yang dilakukan oknum Satpam yang bertugas di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu yang membentak dan usir wartawan saat liputan aksi unjuk Rasa Mahasiswa HMI Bengkulu tolak kenaikan BBM di halaman kantor DPRD Provinsi Bengkulu kemarin di backup oleh Sekwan Bersama Oknum Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Ironisnya, tindakan oknum Satpam DPRD Provinsi yang terkesan Arogan dan tidak manusiawi terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik ini ternyata di dukung oleh salah Satu Anggota DPRD Provinsi dan Sekretaris dewan (Sekwan) yang menyatakan bahwa tindakan petugas satpam yang mengingatkan wartawan untuk tidak meliput naik ke atas meja sudah tepat.

“Koordinator keamanan dan yang bersangkutan sudah kami panggil, memang benar ada tegoran dari petugas kami ke salah satu wartawan untuk tidak meliput diatas meja, namun wartawan yang tidak terima ditegor sehingga mengundang wartawan lain naik juga ke atas meja. Maka saya pikir tidak ada yg salah dengan petugas keamanan kami” Kata Sekwan DPRD Provinsi Nandar saat di konfirmasi,Kamis (1/9/2022)

Baca Juga  Jadi Khotib Shalat Jum'at, Gubernur Rohidin Berikan Tausyiah Sambut Ramadhan 1444 H 2023

Disisi lain, terhendus info bahwa oknum satpam yang terkesan Arogan ini merasa telah di Beking oleh salah satu anggota DPRD Provinsi,sehingga perbuatan yang memalukan wartawan di muka umum tersebut,sampai saat ini oknum Satpam justru menuding wartawan yang meliput demo tidak kondusif.

Menanggapi pernyataan Satpam Bersama Sekwan DPRD Provinsi tersebut, membuat pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu Apriansyah angkat bicara , menurutnya pernyataan Sekwan DPRD Provinsi ini sangat tidak pantas, karena peristiwa arogan yang di lakukan oleh oknum satpam tersebut, sekwan hanya mendengar sepihak.

” Pernyataan sekwan DPRD Provinsi ini sangat melukai wartawan yang sedang melaksanakan tugas sebagai jurnalistik., sebab pernyataan sekwan bahwa wartawan saat liputan demo  tidak kondusif ini berbeda dengan situasi yang terjadi di lapangan. Karena kalau wartawan liputan kegiatan sidang paripurna atau liputan HUT mereka pasti sangat bisa kondusif. beda halnya ketika wartawan sedang liputan demo saat situasi sedang ricuh, saya rasa semua wartawan yang berada di lokasi ingin mengambil gambar atau angel Vidio yang tempat dan aman untuk bahan berita.” Tegas Apriansyah.

Peristiwa saat itu polisi VS mahasiswa saling dorong, sehingga wartawan dan satpam serta polisi naik ke atas Meja untuk mengambil gambar. Artinya lebih dulu satpam bersama polisi yang naik ke atas meja dari pada wartawan.

Baca Juga  Sekda Hamka Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Progres Dana Hibah Pasca Bencana

” Saat kejadian posisi wartawan yang di bentak oleh Oknum Satpam ini sedang berada di bawah, tapi karena mahasiswa bersama petugas saling dorong, kemudian ia melihat satpam dan polisi beserta wartawan yang lain naik ke atas meja dia ikut naik” Jelasnya

Dikutip dari berita sebelumnya, bahwa Perbuatan tidak menyenangkan dan terkesan arogan yang dilakukan oleh Oknum Satpam DPRD Provinsi ini terjadi pada saat Wartawan sedang liputan khusus aksi demontrasi yang di gelar mahasiswa HMI terkait penolakan  wacana pemerintah tentang kenaikan BBM.

” Kemarin saya liputan aksi demo yang di gelar oleh mahasiswa HMI di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, tiba-tiba saat saya ingin mengambil gambar, Oknum Satpam itu teriak- teriak dan membentak dengan nada tinggi mengusir saya dengan mengebrak2 meja di depan orang banyak. Kata Ef jurnalis media ini kamis (1/9/2022)

Tak hanya itu, menurut Ef Perbuatan oknum Satpam ini terkesan menghalang-halangi tugasnya sebagai wartawan. karena saat ingin mengambil gambar dan vidio pada waktu liputan demo kemarin oknum satpam ini Bentak- bentak sambil mengebrak2 meja. sehingga mempermalukannya di hadapan orang banyak.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Siap Bersaing Raih Penghargaan Paritrana Award 2020

“Terus terang saya tidak terima dengan perbuatan oknum Satpam DPRD Provinsi yang kemarin bentak- bentak dan mengusir saya. karena tidak hanya menghalangi tugas saya,tapi sudah mempermalukan saya” Ungkapnya

Menyikapi wartawan yang dihalangi -halangi dan di bentak oleh oknum satpam DPRD Provinsi Bengkulu saat liputan aksi demo kemarin, Anggota sekaligus pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu Apriansyah menyayangkan atas kejadian tersebut.

“Seharusnya oknum satpam itu melayani sesuai dengan Tupoksinya bukan dengan cara menghalang-halangi wartawan yang sedang melakukan peliputan. Apalagi katanya Oknum Satpam ini membentak dengan nada tinggi dan kasar untuk mengusir wartawan. Perbuatan seperti ini tidak bisa di biarkan, karena tugas wartawan itu di lindungi Undang- Undang.” tambah Apriansyah

Lanjut Rian”Dalam UU nomor 40 tahun 1999, tentang Pers, bahwa bagi siapa saja yang melakukan kekerasan dan menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas peliputannya, maka pelaku tersebut dapat dikenakan hukuman selama 2 tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp 500 juta rupiah,” Imbuhnya.(BR1) ADV)

Share

Tinggalkan Balasan