Hingga Kini Masih ada Mobnas Yang Belum Dikembalikan Oleh Mantan Pimpinan DPRD Bengkulu

- Penulis

Sabtu, 20 Februari 2021 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Sampai saat ini masih ada mantan unsur pimpinan DPRD Provinsi periode sebelum-sebelumnya, yang belum juga mengembalikan mobil dinas (mobnas) yang sempat dipakai ketika waktu berdinas.

Dari data Sekwan Provinsi, sedikitnya ada sekitar 4 mantan unsur pimpinan DPRD Provinsi, yakni, Suhardi Bahrun, almarhum Kurnia Utama, Patrice Rio Capella dan Elfi Hamidi.

Hal ini disampaikan Plt Sekretariat Dewan (Sekwan) Provinsi Bengkulu M Rizal. 

“Mudah-mudahan mereka (mantan pimpinan dewan,red) dalam waktu dekat ini dapat mengembalikan ke Sekwan Provinsi. Seperti Edison Simbolon yang sudah mengembalikan mobnas yang sempat dipegangnya,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Sekwan Provinsi Bengkulu. Pada Sabtu (20/2/2021).

Menurut Rizal, pihaknya sudah melayangkan surat sebanyak 2 kali kepada yang saat ini masih memakai mobnas tersebut, tetapi ternyata belum juga dikembalikan. Dengan demikian, berencana akan kembali menyampaikan surat yang ketiga kepada yang bersangkutan.

Bahkan apabila surat ketiga yang akan dilayangkan nanti, tidak juga mengembalikan mobnas dimaksud, akan melakukan tindakan sesuai mekanisme dan prosedur berlaku.

Baca Juga  Anggota Dewan Sujono, Bersama Dinas Koperasi Provinsi Bengkulu Gelar Bimtek Digitalisasi UMKM 2024

“Kita saat ini masih mengedepankan kemanusiaan, tetap mengedepankan persuasif dulu dalam penarikan mobnas tersebut. Apalagi ketika sempat ditanyakan alasan belum mengembalikan mobnas itu, karena selama memimpin tidak mendapatkan uang transportasi, sehingga beralasan tidak mendapatkan apapun. Jadi kita juga tidak menyalahkan mereka yang masih memegang mobnas, dan solusinya ada penghargaan yang diberikan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, adanya beberapa mantan unsur pimpinan dewan provinsi yang masih memegang mobnas tersebut, menjadi alasan pihaknya untuk mengusulkan lelang kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov), dengan memprioritaskan agar bisa didapatkan oleh mereka.

Hal itu dilakukan juga sebagai penghargaan atas pengabdiannya pernah menjabat unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.

“Harapan kita dalam lelang mobnas nanti seperti itu. Soal bisa atau tidaknya, kita akan tanyakan dulu kepada Pemprov Bengkulu,” tukas Rizal.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan
Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Ketua DPRD Bengkulu Sambut Kajati Baru, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Jembatan Air Matan Seluma yang Ambrol
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:20 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:22 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WIB

DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB