Bobol Warung, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polisi

- Penulis

Kamis, 25 Februari 2021 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANNA,Beritarafflesia.com – Seorang pemuda berinisial Di (20) warga Desa Palak Bengkerung, Air Nipis harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu.

DI ditangkap personil satreskrim Polres BS. Dikarenakan dijadikan tersangka dalam tindak pidana pemembobolan warung milik Yano Heriyanto (46) warga jalan Gedang Melintang, Kelurahan Pasar Bawah, Pasar Manna.

Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri STK SIK MH didampingi Kanit Pidum, Ipda M Bintang Azhar mengungkapkan, Di ditangkap kemarin (Selasa ,23/2/21) sekitar pukul 18;30 wib saat nongkrong di pantai pasar bawah.

“Di ini sudah dua kali mencuri, saat ini kita sedang lakukan penyelidikan dan penyidikan.” Ungkap Kanit Pidum.

Baca Juga  Zikir Akbar Nasional di Hadiri Jemaah 15 ribu Peserta dari 34 Provinsi, di Bengkulu Selatan Berlangsung Sukses

Kanit Pidum menjelaskan, pembobolan warung korban terjadi, Jum’at (8/1) dini hari, saat itu diduga tersangka masuk ke warung korban lewat jendela belakang dengan cara mencongkel jendela sehingga jendela rusak.

Kepada Polisi, korban melaporkan saat itu barangnya yang hilang berupa 4 unit HP kesayangannnya dan 1 charge, juga satu jam tangan serta uang tunai Rp 1,5 juta raib. Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp 6 juta.

Setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan pengelidikan, hingga akhirnya diketahui, Selasa Sore terduga pelaku sedang nongkrong di pantai.

“kami Lidik hampir 2 bulan akhirnya kasus pembobolan warung ini bisa kami ungkap .” terang M Bintang Azhar.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa
Dedy Wahyudi Bangun Trobosan Budidaya Magot Jadi Solusi Pengelolaan Sampah di Kota Bengkulu
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Usir Keluarga Korban, Propam Polri Diminta Periksa Oknum Kanit Jatanras AKP Irwan
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa

Rabu, 30 September 2026 - 14:07 WIB

Dedy Wahyudi Bangun Trobosan Budidaya Magot Jadi Solusi Pengelolaan Sampah di Kota Bengkulu

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Selasa, 22 September 2026 - 23:56 WIB

Usir Keluarga Korban, Propam Polri Diminta Periksa Oknum Kanit Jatanras AKP Irwan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Berita Terbaru