Bobol Warung, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polisi

- Penulis

Kamis, 25 Februari 2021 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANNA,Beritarafflesia.com – Seorang pemuda berinisial Di (20) warga Desa Palak Bengkerung, Air Nipis harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu.

DI ditangkap personil satreskrim Polres BS. Dikarenakan dijadikan tersangka dalam tindak pidana pemembobolan warung milik Yano Heriyanto (46) warga jalan Gedang Melintang, Kelurahan Pasar Bawah, Pasar Manna.

Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri STK SIK MH didampingi Kanit Pidum, Ipda M Bintang Azhar mengungkapkan, Di ditangkap kemarin (Selasa ,23/2/21) sekitar pukul 18;30 wib saat nongkrong di pantai pasar bawah.

“Di ini sudah dua kali mencuri, saat ini kita sedang lakukan penyelidikan dan penyidikan.” Ungkap Kanit Pidum.

Baca Juga  Cegah Banjir, Polda Bengkulu Imbau Masyarakat Bersihkan Saluran Drainase

Kanit Pidum menjelaskan, pembobolan warung korban terjadi, Jum’at (8/1) dini hari, saat itu diduga tersangka masuk ke warung korban lewat jendela belakang dengan cara mencongkel jendela sehingga jendela rusak.

Kepada Polisi, korban melaporkan saat itu barangnya yang hilang berupa 4 unit HP kesayangannnya dan 1 charge, juga satu jam tangan serta uang tunai Rp 1,5 juta raib. Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp 6 juta.

Setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan pengelidikan, hingga akhirnya diketahui, Selasa Sore terduga pelaku sedang nongkrong di pantai.

“kami Lidik hampir 2 bulan akhirnya kasus pembobolan warung ini bisa kami ungkap .” terang M Bintang Azhar.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Dorong Transaksi Digital Aman, Pemprov Bengkulu Dukung QRIS perience 2026
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Feri Anggriawan Realisasikan Pembangunan Drainasi di Wilayah Dapilnya
Pokir DPRD Kota Lubuk Linggau Feri Anggriawan Dukung Pembangunan Drainase di RT 08 Batu Urip
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Dorong Transaksi Digital Aman, Pemprov Bengkulu Dukung QRIS perience 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB