Wawali Dedy: Karena Ilegal, Pemkot Akan Tindak Tegas

- Penulis

Rabu, 3 Maret 2021 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Bentuk keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam menindak tegas toko modern (Indomaret) yang tidak memiliki izin ialah dengan melakukan penutupan. Ini disampaikan langsung Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi saat diwawancara, Rabu (03/03/2021).

“Kalau tidak memiliki izin, Pemkot Bengkulu, Walikota dan Wakil Walikota akan menindak tegas toko-toko modern, karena ini ilegal,” ungkap Dedy.

Dedy meminta kepada para pengusaha agar dapat memperhatikan izin usahanya. Jika belum memiliki izin agar segera mengurusnya.

“Kalau tidak segera diurus, kita lakukan tindakan tegas dengan menutupnya,” tambahnya.

Pemkot Bengkulu tampaknya tidak main-main dengan siapapun yang tidak taat azas yang telah ditentukan. Terlebih saat ini Kota Bengkulu sedang menggerakkan sektor UMKM.

“Nanti saya akan perintahkan Satpol PP agar memberikan peringatan kepada toko modern yang belum memiliki izin usaha. Kalau tidak juga diurus nanti kita turun langsung ke lapangan untuk bertindak tegas,” demikian Dedy.

Sebelumnya, Senin (01/03/2021), Gabungan Komisi DPRD Kota Bengkulu melakukan sidak ke kantor PT. Indomarco Prismatama Bengkulu yang terletak di Kelurahan Betungan.

Dalam kesempatan ini, pimpinan rombongan yakni Ketua Komisi I DPRD Teuku Zulkarnain di hadapan manajemen PT. Indomarco Bengkulu mengatakan tujuan sidak ialah untuk memastikan ada atau tidaknya izin operasional gerai Indomaret.

Baca Juga  BPS Kembali gelar Acara Bimtek, Khusus OPD Dinas Kominfo Kota Bengkulu 

Menanggapi hal tersebut, Area Manager PT. Indomarco Prismatama Bengkulu Budiono mengakui pihaknya belum mengantongi izin operasional terhadap 72 gerai Indomaret yang telah berdiri. Ia juga mengakui izin yang dimiliki pihaknya hanyalah izin usaha PT. Indomarco Prismatama yang terinput dalam sistem OSS.

Dikatakan Budiono, saat ini pihaknya tengah melakukan proses penginputan izin usaha tersebut dalam website perizinan DPMPTSP.

“Saat ini kami sedang melakukan penginputan izin OSS tersebut dalam website DPMPTSP. Tinggal menunggu pihak Pemkot yang mengkonfirmasinya,” jelas Budiono.

Sementara itu, perwakilan DPMPTSP yakni Afri Chandriani mengatakan selama periode 2019-2020 pihaknya telah menyurati PT. Indomarco Prismatama untuk memperbaiki dan melengkapi dokumen perizinan.

“Dari 72 berkas gerai Indomaret yang sedang diurus izin usahanya di DPMPTSP, sebanyak 30 berkas gerai Indomaret ditunda prosesnya karena tidak sesuai persyaratan dan tidak lengkap. Jadinya 30 gerai ini ditunda prosesnya dan telah kami koordinasikan ke PT. Indomarco, penundaan dikarenakan berkas tidak lengkap dan tidak sesuai persyarata,” ujar Afri. 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Hadiri Bengkulu Menari Festival Pantai Panjang
Semarak Hari Anak Nasional 2026, Ribuan Anak PAUD dan TK Meriahkan Karnaval di Pantai Panjang
Tagline “Camkoha” Resmi Miliki Hak Cipta, Pemkot Bengkulu Siapkan Tugu Ikonik
KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda
Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri
Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP
Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:10 WIB

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Hadiri Bengkulu Menari Festival Pantai Panjang

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:15 WIB

Semarak Hari Anak Nasional 2026, Ribuan Anak PAUD dan TK Meriahkan Karnaval di Pantai Panjang

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:24 WIB

Tagline “Camkoha” Resmi Miliki Hak Cipta, Pemkot Bengkulu Siapkan Tugu Ikonik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22 WIB

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:30 WIB

Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda

Berita Terbaru