Teuku Dewan : Omong Kosong Indomaret Bayar Pajak dan CSR

- Penulis

Selasa, 23 Maret 2021 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com – Pernyataan petinggi PT. Indomarco Prismatama Bengkulu Ir. H. Firdaus Djailani, dibantah keras oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain, pasalnya Firdaus Djailani menyatakan bahwa Indomaret selalu aktif membayar pajak dan menyalurkan dana CSR, serta ijin tidak selesai di Disperindag.

 

“Pajak dan CSR itu berlaku untuk perusahaan yang ada izinnya, yang nggak ada izin gimana mau ngomong pajak dan CSR, omong kosong firdaus itu, jadi macetnya perijinan karena ada persyaratan yang nggak ada, contoh mana 20 persen produk UMKM yang diserap Indomaret?, mana 75 persen warga kota yang jadi pekerja?, mana kontrak kerja karyawannya, dan Indomaret nggak boleh berdekatan dengan pasar tradisional, cek di panorama, cek di sentiong, kemudian jelas pagar Indomarco melanggar GSP, Firdaus harusnya menjawab itu semua, Polemik itu udah selesai. Final Indomaret harus ditutup sebelum semua syarat dilengkapi,” ujar Teuku Zulkarnain. Selasa, 23/03/2021.

Ada, tambah Teuku Zulkarnain, kontrak pihak Indomarco untuk menampung produk UMKM, Tenaga kerja yang diserap minimal 75 persen warga kota dan tenaga kerja ini di lindungi sesuai dengan UU ketenaga kerjaan, sistem zona juga harus berlaku. Kemudian pagar Indomarco harus dibongkar, karena ini berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Dr. Lista Jadi Bintang Tamu Dalam Acara BIUS

“Kan bisa lihat fakta itu kan? Di panorama sangat dekat dengan pasar. Di pasar Minggu juga, dan di Muaro, dekat pasar itu Indomaret juga, kemudian kita pasti pernah belanja di Indomaret, pernah nggak nengok produk UMKM kita?, Nah silahkan cek ke betungan nyata pagar dia melanggar GSP, nggak tanggung-tanggung, 6 meter dia lewat,” ungkapnya.

Kemudian, ujar Teuku, logika kita harus main, Indomaret berdiri dekat warung, tapi ada izin HO keluar, izin HO dasarnya adalah persetujuan warga sekitar, mungkin nggak pemilik warung itu ngizinkan?, “Itu dia makanya, kita (komisi 1, red) pernah cek, warga nggak ngizinkan, lalu bagaimana bisa keluar, siapa yang main, kalau kita masuk lebih dalam, terbongkar galo kelak.” Tegas Teuku

“Intinya masalah Indomaret itu banyak, kerja kami dari 2015 jadi nggak ujug-ujug, kesempatan 6 tahun, sudah terlalu banyak toleransi. Seakan ada negara dalam negara, Jadi abang anggap polemik sudah tuntas, wacana udah lewat. Sekarang action, tutup indomaret,” tutup Teuku.(Byk) 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Hadiri Tax Gathering, Wawali Bengkulu Dukung Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB