Nikah Tanpa Izin, Oknum Anggota Dewan Dilaporkan Ke Polda Bengkulu

- Penulis

Sabtu, 27 Maret 2021 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu melakukan pendalaman kasus menikah tanpa izin isteri sah. Laporan tersebut disampaikan RY (45) warga Kelurahan Desa Taba Anyar, Kabupaten Lebong Selatan mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu, Senin (22/3) lalu.

Inisial RY melaporkan suaminya berinisial WB yang merupakan pejabat wakil rakyat di Provinsi Bengkulu (Anggota DPRD Kabupaten Lebong). Terkait kasus tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif SIK ketika diwawancarai kemarin ( Jum’at, 26/03/21 ) mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan penyidik, ada dugaan laporan tersebut terdapat pemalsuan data otentik.

Data otentik yang dipalsukan besar kemungkinan syarat untuk mengajukan nikah di KUA. Karena antara WB dan isteri barunya menikah sah di KUA.

“Nikahnya resmi yang dikeluarkan KUA, tetapi saat mengajukan tentu ada sejumlah syarat, misalnya KK statusnya itu kawin, cerai hidup atau cerai mati. Ditambah harus ada izin dari isteri sah,” jelas Kombes Pol Teddy.

Baca Juga  BSIP Tingkatkan Standarisasi Bibit Pertanian

Dari laporan RY yang diterima Polda Bengkulu, diketahui WB suaminya menikah tanpa izin dan sepengetahuan dirinya sejak bulan Februari 2021 lalu. WB menikah dengan seorang wanita berinisial Da, masih satu daerah dengan WB.

Kejadian tersebut diketahui bermula dari RY mendengar cerita dan informasi dari masyarakat bahwa suaminya menikah lagi dengan wanita yang tinggal satu daerah dengannya.

Mendengar cerita tersebut, RY yang ingin mengetahui kebenaran informasi kemudian mencari orang yang kenal dengan suaminya. Hingga akhirnya RY bertemua dengan teman suaminya berinisial Da.

Dari pengakuan Da, informasi tentang suaminya yang menikah lagi memang benar. Suami RY menikah lagi dengan wanita dengan imam yang tidak lain adalah kakak dari Da” (Rn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satbrimobda Polda Bengkulu menerima kunjungan Siswa SD IT Alam Generasi Islam, Kenal Alutsista hingga Nilai Disiplin
144 Paket Sabu Diamankan, Kabid Humas Polda Bengkulu Benarkan Pengungkapan di Bengkulu Selatan
Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Dukung Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel
Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K
Kapolresta Bengkulu Pimpin Press Reles Narkotika, Amankan 7 Orang Tersangka
Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:30 WIB

Satbrimobda Polda Bengkulu menerima kunjungan Siswa SD IT Alam Generasi Islam, Kenal Alutsista hingga Nilai Disiplin

Rabu, 22 April 2026 - 14:17 WIB

144 Paket Sabu Diamankan, Kabid Humas Polda Bengkulu Benarkan Pengungkapan di Bengkulu Selatan

Rabu, 22 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Dukung Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel

Selasa, 21 April 2026 - 19:11 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 April 2026 - 16:51 WIB

Kapolresta Bengkulu Pimpin Press Reles Narkotika, Amankan 7 Orang Tersangka

Berita Terbaru