Tak Terima Istrinya Di Asusila, Suami Bunuh Pelaku

- Penulis

Rabu, 9 Juni 2021 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dihadirkan dalam proses Press Release pengungkapan perkara pembunuhan pengusaha barang bekas

Kepahiang,beritarafflesia.com – Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP. Suparman, SIK, MAP memimpin langsung kegiatan Press Release perkara pembunuhan terhadap Rawi Damsyah (45) warga Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Bertempat di Aula Vocon, Rabu (9/6/21).

Tersangka RD (23) di Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang, Selasa (8/6/21) sore lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sementara, Kapolres mengungkapkan kalau korban Rawi dihabisi tersangka dengan 13 luka tikam karena tega memperkosa istri tersangka.

“Tersangka tak kuasa menahan amarah karena istrinya sudah 2 kali diperkosa oleh korban. Sampai akhirnya tersangka memutuskan untuk menghabisi nyawa korban dengan cara menikamnya dengan Sajam sebanyak 13 kali tusukan,” terang Suparman.

Baca Juga  Pemdes Sido Rejo Berikan Pelatihan Batik Ecoprint, Ini Harapan Kepala Desa

Menurut Suparman perbuatan sadis ini dilakukan tersangka menggunakan Sajam jenis Herder miliknya sendiri. Meskipun sempat mendapatkan perlawanan dari korban, tersangka tetap berhasil menghabisi nyawa korban yang sebelumnya sudah lebih dulu ditikam di bagian dada oleh tersangka.

“Akibat perlawanan dari korban itu juga tersangka mengalami luka di beberapa jari tangan kanannya,” pungkasnya. (Jon)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota
RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:03 WIB

RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB