Gagal Mencuri Dan Memperkosa, Pemuda Tampan Pagar Dewa Dijemput Polisi

- Penulis

Rabu, 31 Maret 2021 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com _RJ (25), pemuda warga Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, dijemput petugas Reskrim Polsek Selebar bersama Unit PPA Polres Bengkulu di kediamannya.

RJ diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan percobaan pemerkosaan terhadap korbannya seorang gadis inisial DR (20).

Peristiwa itu terjadi ketika RJ membobol kosan korban dengan niat mencuri barang-barang dikosan korban. Namun, RJ justru tergoda ketika melihat korban dalam kondisi tertidur pulas, lantas timbul pikiran cabul.

RJ kemudian menindih korban dan hendak memperkosanya. Namun upayanya mendapat perlawanan dari korban. Korban yang kaget lantas melawan meski sempat mendapat pukulan dari RJ.

Baca Juga  Dinas Kesehatan Selenggarakan Vaksinasi Lansia Se-Kota Bengkulu 15 Juni Esok

Karena ketahuan, RJ kemudian kabur. Peristiwa itu dilaporkan korban ke polisi.

“RJ  berhasil kita amankan setelah unit PPA berkoordinasi dengan Polsek Selebar di kediamannya. Kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan terduga pelaku dan pakaian,” kata Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady S.IK, Selasa (30/03/2021). (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Berita Terbaru