Gagal Mencuri Dan Memperkosa, Pemuda Tampan Pagar Dewa Dijemput Polisi

- Penulis

Rabu, 31 Maret 2021 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com _RJ (25), pemuda warga Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, dijemput petugas Reskrim Polsek Selebar bersama Unit PPA Polres Bengkulu di kediamannya.

RJ diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan percobaan pemerkosaan terhadap korbannya seorang gadis inisial DR (20).

Peristiwa itu terjadi ketika RJ membobol kosan korban dengan niat mencuri barang-barang dikosan korban. Namun, RJ justru tergoda ketika melihat korban dalam kondisi tertidur pulas, lantas timbul pikiran cabul.

RJ kemudian menindih korban dan hendak memperkosanya. Namun upayanya mendapat perlawanan dari korban. Korban yang kaget lantas melawan meski sempat mendapat pukulan dari RJ.

Baca Juga  Propam Cek Kelengkapan Dan Kebersihan Senjata Anggota

Karena ketahuan, RJ kemudian kabur. Peristiwa itu dilaporkan korban ke polisi.

“RJ  berhasil kita amankan setelah unit PPA berkoordinasi dengan Polsek Selebar di kediamannya. Kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan terduga pelaku dan pakaian,” kata Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady S.IK, Selasa (30/03/2021). (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru