Paripurna DPRD Seluma Dengan Agenda Kesepakatan Sepuluh Raperda

- Penulis

Kamis, 7 Januari 2021 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Seluma, Beritarafflesia.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma dengan agenda Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Seluma tentang Program Peraturan Daerah tahun 2021, Kamis (07/01/2021).

Raperda yg sepakati tersebut menghasilkan 10 Raperda yang dibahas pada masa sidang kedua tahun sidang 2020-2021 sbb :

  1. Raperda tentang Penertiban disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagal upaya pencegahan dan pengendalian corona virus di cac 2020
  2. Raperda tentang Perubahan atas Perda no 8 thn 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
  3. Raperda tentang Penyertaan modal PT. Bank Bengkulu
  4. Raperda tentang Larangan pesta hiburan malam
  5. Raperda tentang Pengelolaan pemanfaatan potensi wisata
  6. Raperda tentang pariwisata
  7. Raperda tentang Ketahanan pangan
  8. Raperda tentang Rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Seluma tahun 2021-2026
  9. Raperda tentang Laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati (LKPJ)
  10. Raperda tentang Sistem kesehatan daerah da Raperda tentang Perubahan atas Perda no. 3 thn 2013 ttg Rencana tata ruang wilayah. (ADV)
Share
Baca Juga  KADIS PUPR BERSAMA WAKIL WALIKOTA RESPON CEPAT ATASI BANJIR

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Tujuh Guru MIN 1 Rejang Lebong Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional melalui Yudisium PPG UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:37 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB